Berita Parlemen

Bimantoro Wiyono Dorong Polres Sukabumi Tuntaskan Kasus Kematian Nizam Sapei Secara Transparan

WhatsApp Image 2026 03 02 at 14.34.47

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, mendorong Polres Sukabumi untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya almarhum Nizam Sapei (NS) demi menghadirkan keadilan bagi keluarga korban. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolres Sukabumi yang turut menghadirkan Ibu Lisnawati selaku orang tua korban beserta kuasa hukumnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (02/03/2026).

Rapat tersebut digelar untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan keluarga korban. Dalam forum itu, Bimantoro menyampaikan dukacita mendalam dan menegaskan bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang tengah memperjuangkan keadilan.

“Kami mewakili Fraksi Partai Gerindra sekaligus wakil rakyat di parlemen menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya Ananda Nizam Sapei. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada keluarga korban,” ujar Bimantoro.

Ia juga meminta Kapolres Sukabumi segera menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman terhadap Ibu Lisnawati agar proses hukum berjalan tanpa intimidasi. Menurutnya, setiap bentuk ancaman terhadap keluarga korban harus diungkap dan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Bimantoro menyoroti lamanya perkembangan penanganan laporan polisi yang dibuat sejak 5 November 2024 dan baru menunjukkan perkembangan lanjutan pada Februari 2026.

“Rentang waktu penanganan yang terlalu lama menjadi keluhan masyarakat. Di sinilah profesionalisme dan integritas penyidik diuji,” tegasnya.

Ia menilai perkara ini tidak hanya menyangkut satu tindak pidana, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi kepolisian dalam menghadirkan rasa keadilan, khususnya dalam kasus kekerasan terhadap anak. Bimantoro berharap Polres Sukabumi dapat menjadi contoh dalam pengungkapan perkara secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum.

“Kita semua memiliki hati nurani sebagai orang tua. Bayangkan jika peristiwa ini menimpa keluarga kita sendiri. Karena itu proses hukum harus dibuka secara terang-benderang,” katanya.

Ia juga meminta penyidik mendalami seluruh kemungkinan unsur pidana, termasuk dugaan kekerasan, penelantaran, penghambatan akses orang tua terhadap anak, hingga kemungkinan unsur perencanaan apabila ditemukan dalam proses penyidikan.

Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut guna memastikan keluarga korban memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.

“Kami percaya Polri mampu menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” pungkasnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *