Berita Parlemen

Aziz Subekti : Anggaran Sudah Dialokasikan, Pemulihan Sumatera Harus Segera Dilakukan

aziz 4

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 menjadi bukti respons fiskal cepat negara dalam menangani bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah pusat menggeser anggaran serta menambah Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus dengan total lebih dari Rp10 triliun.

“Secara kebijakan, ini adalah sinyal tegas negara tidak menunda kehadirannya di tengah situasi darurat. Namun kebijakan tidak berhenti pada keputusan. Ia diuji pada pelaksanaan,” ujar Azis, Senin (2/3/2026).

Azis memaparkan, berdasarkan data per 1 Maret 2026, dari total alokasi Transfer ke Daerah sekitar Rp85 triliun, realisasi penyaluran baru mencapai kisaran 25 persen. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa anggaran telah tersedia, namun pemulihan belum bergerak dengan kecepatan yang sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.

“Di titik ini, persoalan utama bukan lagi soal ketersediaan anggaran, melainkan soal kapasitas dan orientasi eksekusi,” jelasnya.

Ia menilai tambahan DBH dan DAU memang memberi ruang fiskal, tetapi sifatnya agregatif dan belum sepenuhnya berbasis peta kerusakan yang rinci. Padahal, dampak bencana bersifat spesifik dan memerlukan intervensi terarah pada infrastruktur, akses ekonomi, dan layanan dasar yang terdampak langsung.

“Tanpa penajaman prioritas, risiko terbesar adalah anggaran bergerak, sementara pemulihan berjalan lambat,” katanya.

Azis juga menyoroti tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai masih berjalan dengan ritme prosedural normal, seperti perubahan APBD berlapis, proses pengadaan panjang, dan koordinasi lintas wilayah yang belum terpusat. Dalam konteks pascabencana, ia menekankan bahwa kelambanan administratif menyangkut dimensi keadilan sosial.

“Warga yang kehilangan rumah dan mata pencaharian tidak hidup dalam jadwal birokrasi,” ujarnya.

Selain itu, ia mengkritisi ukuran keberhasilan kebijakan yang masih bertumpu pada serapan anggaran. Menurutnya, publik lebih membutuhkan hasil konkret seperti pemulihan air bersih, akses jalan, layanan kesehatan, dan fasilitas pendidikan.

“Karena itu, langkah ke depan harus diarahkan pada perubahan orientasi kebijakan dan praktik. Pertama, pemerintah provinsi perlu mengambil peran kepemimpinan yang lebih tegas dalam arsitektur pemulihan. Peta prioritas layanan dasar pascabencana harus menjadi rujukan bersama seluruh kabupaten dan kota agar dana tambahan benar-benar menjawab titik-titik kerusakan paling mendesak,” terangnya.

Kedua, Azis mendorong pemerintah pusat memastikan fleksibilitas fiskal yang bertanggung jawab melalui percepatan persetujuan perubahan anggaran dan pemberian ruang diskresi terukur bagi kepala daerah.

Ketiga, ia menekankan perlunya perluasan indikator keberhasilan dari sekadar serapan anggaran menjadi ukuran dampak pemulihan yang nyata.

“Uang sudah turun. Kebijakan sudah dibuat. Kini pemulihan tidak boleh tertahan oleh kebiasaan lama. Di tengah situasi pascabencana, negara diuji bukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh kemampuannya mengubah keputusan fiskal menjadi kehidupan yang kembali berjalan,” tegasnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *