JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam penyelesaian perkara serta penyelamatan keuangan negara. Apresiasi ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jamdatun di Gedung DPR RI, Jakarta.
“Saya ingin memberikan apresiasi terhadap penanganan perkara yang telah berdampak pada penyelamatan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Bimantoro.
Dalam kesempatan tersebut, Bimantoro menyoroti pentingnya peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto melalui program “Asta Cita”, khususnya pada aspek penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, transparan, dan modern.
Menurutnya, keberhasilan Datun dalam menangani perkara perdata dan tata usaha negara seringkali kurang diketahui oleh masyarakat karena minimnya publikasi.
“Masyarakat hari ini umumnya hanya mengetahui peran kejaksaan dalam kasus korupsi saja. Padahal Datun berperan sangat penting dalam mempertahankan aset negara dari gugatan-gugatan yang salah terhadap instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD,” jelas Bimantoro.
Ia mendorong agar capaian-capaian strategis dalam penanganan perkara dan penyelamatan keuangan negara dapat lebih optimal dipublikasikan ke masyarakat. Menurutnya, hal ini penting agar publik memahami kontribusi besar kejaksaan di luar ranah pidana korupsi.
“Kami yakin penyelamatan keuangan negara akan jauh lebih besar ke depannya jika peran Datun ini lebih dikenal dan diperkuat,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Bimantoro kembali menegaskan dukungannya terhadap kinerja Jamdatun dan berharap kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan demi memperkuat tata kelola keuangan negara dan penegakan hukum yang berintegritas.