JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menyoroti kondisi kesehatan dan infrastruktur di tiga daerah, yakni Papua Barat, Papua Selatan, dan Kalimantan Utara. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri serta perwakilan pemerintah daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Azis meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk ketiga daerah tersebut, terutama dalam hal layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur. “Saya minta Wakil Menteri agar memberikan perhatian, terutama soal kesehatan dan infrastruktur. Ada program Inpres untuk infrastruktur khusus di Papua Barat yang harus diperhatikan,” kata Azis.
Ia juga menyoroti tantangan administratif pasca-pemekaran Papua Barat menjadi dua provinsi, yaitu Papua Barat dan Papua Barat Daya. Menurutnya, Gubernur Papua Barat Daya saat ini masih melanjutkan administrasi dari gubernur sebelumnya, sehingga banyak laporan belum bisa dipaparkan secara utuh.
“Gubernur Papua Barat Daya hanya melanjutkan administrasi dari gubernur sebelumnya, sehingga banyak laporan yang belum bisa dipaparkan secara utuh,” ujarnya.
Politisi Fraksi Gerindra itu mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk segera memfasilitasi pemindahan aset antara Papua Barat dan Papua Barat Daya. Ia menilai, penyelesaian persoalan aset sangat penting guna mendukung pembangunan di kedua provinsi tersebut.
Terkait Papua Selatan, Azis menyampaikan bahwa Komisi II telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Daerah Otonomi Baru (DOB) guna mendukung pembinaan terhadap provinsi baru tersebut. Ia mengingatkan bahwa daerah otonomi baru membutuhkan perhatian khusus sebelum dapat berjalan secara mandiri.
“Ibarat anak baru lahir disuruh lari, tentu tidak mungkin. Kita komitmen untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka agar pelayanan publik bisa segera berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, untuk Kalimantan Utara, Azis mengungkapkan keprihatinannya terhadap keterbatasan fasilitas publik di wilayah perbatasan tersebut. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memperkuat pengelolaan wilayah perbatasan.
“Ini menjadi catatan penting. Harus ada kebijakan khusus untuk penguatan tata kelola pemerintahan di daerah perbatasan,” ujarnya.
Azis menegaskan bahwa perlu dilakukan reformasi pengelolaan pemerintahan daerah, terutama di wilayah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan), agar pembangunan dapat berlangsung secara efektif dan merata.