Berita Parlemen

Komisi IV DPR RI Dorong Indonesia Jadi Produsen Utama Lobster Budidaya Dunia

titiek

LOMBOK TIMUR, FraksiGerindra.id — Komisi IV DPR RI mendorong percepatan pengembangan budidaya lobster nasional agar Indonesia tidak hanya menjadi pemasok Benih Bening Lobster (BBL), tetapi mampu meningkatkan posisinya menjadi salah satu produsen utama lobster budidaya dunia.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto menilai upaya tersebut membutuhkan pembangunan ekosistem budidaya yang terintegrasi, mulai dari ketersediaan benih, teknologi budidaya, sarana produksi, permodalan hingga kepastian pasar.

Hal tersebut disampaikan Siti Hediati saat mengunjungi Instalasi Telong-Elong Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (3/9/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum baginya untuk kembali melihat perkembangan budidaya lobster di Lombok Timur setelah 14 tahun.

“Saya sudah mempromosikan budidaya lobster di Lombok Timur ini tahun 2012, 14 tahun yang lalu. Jadi senang sekali saya bisa ada di sini lagi,” ujar Siti Hediati.

Namun, setelah lebih dari satu dekade, ia menilai perkembangan budidaya lobster nasional masih belum menunjukkan kemajuan yang optimal. Kondisi tersebut menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi agar Indonesia mampu memanfaatkan potensi besar komoditas lobster secara lebih maksimal.

“Tapi agak prihatin, kenapa cuma segini-segini saja. Maksudnya kita Indonesia sudah 14 tahun sudah ekspor lobster. Jadi sudah, sudah kita cari solusi,” katanya.

Siti Hediati mengatakan diperlukan solusi konkret untuk mempercepat pengembangan industri budidaya lobster di dalam negeri. Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI turut menyerap aspirasi dari nelayan penangkap BBL, pembudidaya lobster, pelaku usaha, pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Menurutnya, pengembangan budidaya lobster tidak dapat dilakukan secara parsial. Ekosistemnya harus dibangun secara menyeluruh dengan memastikan ketersediaan benih, teknologi pendederan dan pembesaran, pakan, sarana keramba jaring apung, akses permodalan, penguatan kelembagaan pembudidaya, hingga kepastian pasar bagi hasil budidaya.

Komisi IV DPR RI akan menjadikan hasil kunjungan tersebut sebagai salah satu bahan pembahasan Panitia Kerja (Panja) untuk menyusun rekomendasi mengenai tata kelola BBL sekaligus merumuskan strategi percepatan budidaya lobster nasional.

Selain persoalan budidaya, Komisi IV juga mencermati masih terjadinya penyelundupan BBL. Praktik tersebut dinilai dapat menyebabkan potensi ekonomi dari komoditas lobster serta penerimaan negara belum dapat dinikmati secara optimal.

Setelah terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026, Komisi IV juga menerima aspirasi dari kalangan nelayan mengenai kemungkinan dibukanya kembali ruang ekspor BBL.

Aspirasi tersebut muncul karena kapasitas budidaya lobster dalam negeri dinilai belum sepenuhnya mampu menyerap BBL hasil tangkapan nelayan. Kondisi itu turut berpengaruh terhadap pendapatan nelayan serta menyebabkan harga BBL mengalami fluktuasi.

Karena itu, persoalan ekspor BBL akan menjadi salah satu materi yang didalami dalam Panja Komisi IV DPR RI. Pembahasannya akan tetap mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari pengaturan kuota, keberlanjutan sumber daya lobster, penguatan industri budidaya nasional, kesejahteraan nelayan, hingga potensi peningkatan devisa negara.

“Kita ingin Indonesia tidak hanya menjadi negara sumber BBL, tetapi menjadi produsen utama lobster budidaya dunia,” tegas Siti Hediati.

Ia berharap kunjungan kerja tersebut tidak hanya berhenti pada proses penyerapan aspirasi. Hasil pembahasan diharapkan dapat melahirkan rekomendasi kebijakan yang konkret untuk mempercepat pengembangan budidaya lobster nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi komoditas tersebut bagi nelayan, masyarakat, dan negara.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *