JAKARTA, FraksiGerindra.id — Komisi V DPR RI meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran menyusul insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan Sumenep, Jawa Timur.
Permintaan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan RI, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas), serta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan terhadap aspek keselamatan transportasi laut. Menurutnya, perlindungan terhadap penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas dalam setiap penyelenggaraan pelayaran.
Danang menilai setiap kecelakaan maupun insiden kebakaran kapal harus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem keselamatan pelayaran secara menyeluruh. Pemeriksaan, menurutnya, tidak hanya terbatas pada kondisi dan kelayakan kapal, tetapi juga mencakup sistem pengawasan, penerapan prosedur keselamatan, kesiapan awak kapal, serta kondisi cuaca yang dapat memengaruhi pelayaran.
Ia juga menekankan agar operator pelayaran mematuhi seluruh prosedur dan memastikan kapal telah memenuhi standar kelayakan sebelum dioperasikan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut. Setiap kejadian seperti ini harus dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi kelayakan kapal, pengawasan, prosedur keselamatan, maupun faktor cuaca,” ujar Danang Wicaksana.
Menurut Danang, pengawasan terhadap kapal penumpang harus dilaksanakan secara konsisten, termasuk memastikan seluruh persyaratan kelaiklautan telah terpenuhi sebelum kapal memperoleh izin untuk beroperasi.
Ia menegaskan, aspek keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian ketika kecelakaan telah terjadi. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi laut perlu memperkuat langkah-langkah pencegahan guna menekan risiko terjadinya kecelakaan.
“Jangan sampai evaluasi baru dilakukan setelah terjadi musibah. Sistem pengawasan dan pencegahan harus diperkuat sehingga keselamatan benar-benar menjadi bagian utama dari setiap operasional pelayaran,” katanya.
Selain persoalan teknis dan kelayakan kapal, Danang turut menyoroti pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menjaga keselamatan pelayaran. Informasi mengenai kondisi cuaca maupun potensi gangguan pelayaran yang disampaikan BMKG, menurutnya, harus dapat diterima dan segera ditindaklanjuti oleh operator kapal maupun instansi terkait.
Danang juga mendorong Kemenhub, Basarnas, dan BMKG memperkuat koordinasi dalam menghadapi situasi darurat di laut. Kesiapan personel, ketersediaan peralatan keselamatan, sistem komunikasi, serta mekanisme evakuasi harus dipastikan dapat berfungsi secara efektif ketika terjadi keadaan darurat.
“Koordinasi antarlembaga harus semakin kuat. Informasi cuaca, pengawasan kapal, hingga kesiapan pencarian dan pertolongan harus terintegrasi agar ketika terjadi keadaan darurat, respons bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Danang Wicaksana.
Danang menambahkan, Komisi V DPR RI akan terus mendorong pemerintah meningkatkan standar keselamatan transportasi laut secara berkelanjutan. Upaya tersebut dinilai penting mengingat transportasi laut memiliki peran strategis sebagai salah satu moda utama yang menghubungkan masyarakat di berbagai wilayah kepulauan Indonesia.





