Berita Parlemen

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Cepat BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin, Dorong Usut Tuntas hingga ke Akar Jaringan

WhatsApp Image 2026 08 10 at 14.28.13

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional bersama Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau.

Bimantoro menilai pengungkapan dalam jumlah besar tersebut merupakan langkah penting dalam upaya negara melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya dan peredaran gelap yang melibatkan jaringan terorganisasi.

“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah cepat BNN dalam pengungkapan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin. Ini bukan perkara kecil. Barang sebanyak itu menunjukkan adanya ancaman serius dari jaringan peredaran gelap yang harus kita lawan bersama,” ujar Bimantoro, Senin (10/8/2026).

Menurut Bimantoro, penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada penangkapan awak kapal maupun pihak-pihak yang beroperasi langsung di lapangan. Aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan lebih jauh untuk membongkar keseluruhan jaringan yang berada di balik penyelundupan tersebut.

Ia mendorong aparat mengungkap pihak yang berperan sebagai pengendali, pemodal, pemasok, penerima barang, hingga mereka yang mengatur jalur distribusi. Pengusutan menyeluruh dinilai diperlukan agar jaringan utama tidak tetap beroperasi meskipun salah satu pengiriman telah berhasil digagalkan.

“Jangan berhenti di pelaku lapangan. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan, dari mana barang ini berasal, siapa penerimanya, dan ke mana jaringan ini akan mendistribusikannya harus diungkap secara tuntas,” tegasnya.

Bimantoro menilai jaringan peredaran narkoba dan penyelundupan zat berbahaya bekerja secara terorganisasi serta terus mencari berbagai celah untuk menghindari pengawasan aparat, termasuk dengan memanfaatkan jalur laut.

Karena itu, penindakan terhadap pelaku harus dibarengi dengan pemetaan jaringan, penelusuran jalur distribusi, serta identifikasi terhadap pola-pola penyelundupan yang digunakan sindikat.

Ia juga mendorong penguatan pengawasan di wilayah perairan, pelabuhan, kawasan pesisir, serta berbagai pintu masuk barang dari luar negeri. Menurutnya, koordinasi antara BNN, Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, serta instansi terkait menjadi unsur penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan.

“Kita harus memperketat pengawasan terhadap jaringan dan seluruh jalur yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan. Jangan sampai keberhasilan hari ini hanya memutus satu pengiriman, sementara jaringan besarnya masih bebas bergerak dan mencari jalur baru,” katanya.

Bimantoro turut menyoroti perkembangan modus penyalahgunaan ketamin yang semakin beragam. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan zat tersebut dimodifikasi atau dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape.

Menurutnya, perubahan modus semacam itu membutuhkan respons pengawasan yang semakin adaptif karena berpotensi menyasar generasi muda melalui cara-cara yang lebih sulit dikenali.

“Modusnya terus berkembang. Karena itu, pengawasan juga harus berkembang. Negara tidak boleh kalah cepat dari para sindikat narkoba. Teknologi, intelijen, pengawasan perbatasan, dan koordinasi antarlembaga harus terus diperkuat,” ujar Bimantoro.

Bimantoro juga mendukung langkah BNN yang tengah mengusulkan agar ketamin dimasukkan ke dalam golongan narkotika dengan tetap mengikuti ketentuan serta kajian yang berlaku.

Menurutnya, setiap kebijakan terkait pengendalian zat berbahaya harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan yang dapat mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda.

Selain penguatan penegakan hukum dan pengawasan, Bimantoro menilai keterlibatan masyarakat juga memiliki peran penting. Ia mengajak masyarakat, terutama warga pesisir, nelayan, serta pelaku industri kemaritiman, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.

Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi kegiatan yang berkaitan dengan penyelundupan narkoba maupun zat berbahaya lainnya.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas satu lembaga. Ini tugas bersama. Sinergitas aparat dan partisipasi masyarakat harus diperkuat agar Indonesia benar-benar terbebas dari ancaman narkoba,” pungkas Bimantoro.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *