BATAM, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi IV DPR RI, Melati mendorong pemerintah melakukan kajian secara menyeluruh terhadap kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL). Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan potensi ekonomi lobster dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi nelayan penangkap benih di wilayah pesisir.
Menurut Melati, komoditas lobster memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan berpeluang menjadi sumber penghasilan masyarakat. Karena itu, perlindungan serta pelibatan nelayan lokal harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan budidaya maupun ekspor.
“Kita maunya mendorong bahwa benih bening lobster yang dulunya pernah diekspor, ini bisa kita dorong lagi untuk bisa dibuka ekspornya. Tapi ini kan masih menjadi satu kajian, apakah itu mungkin dibuka lagi ataukah memang sesuai dengan aturan yang ada saat ini,” papar Melati dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut mengatakan pembukaan kembali ekspor BBL perlu dipertimbangkan secara hati-hati dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, keberlanjutan sumber daya lobster, serta dampaknya terhadap pelaku usaha dan nelayan.
Ia secara khusus menyoroti ketentuan ekspor lobster dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026. Berdasarkan regulasi tersebut, pelaku usaha diwajibkan melalui tahapan budidaya sebelum dapat mengirimkan lobster ke luar negeri.
“Untuk budidaya ini memang menjadi satu keharusan ketika satu perusahaan atau usaha untuk mengekspor. Sesuai Permen KKP Nomor 5 Tahun 2026, untuk mengekspor ini harus di angka 50 gram ke atas lobsternya, atau bisa untuk dikonsumsi lintas daerah,” urainya.
Melati menilai kewajiban budidaya dapat memberikan nilai tambah di dalam negeri karena benih lobster tidak langsung dijual dalam kondisi awal. Proses pembesaran juga berpotensi menciptakan kegiatan ekonomi baru, menyerap tenaga kerja, dan memperkuat industri perikanan budidaya nasional.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi IV DPR RI meninjau secara langsung seluruh rantai budidaya lobster. Peninjauan dilakukan mulai dari proses penangkapan benih di alam oleh nelayan hingga tahapan pembesaran lobster.
Rombongan juga melihat proses pemeliharaan lobster hingga mencapai bobot sekitar 200 gram. Tahapan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan budidaya lobster di dalam negeri memiliki potensi ekonomi yang besar apabila didukung teknologi, sarana, pembiayaan, dan kepastian pasar.
Menurut Melati, pengembangan budidaya lobster tidak hanya berkaitan dengan peningkatan nilai ekonomi komoditas perikanan. Kegiatan tersebut juga dapat mendukung agenda ketahanan pangan melalui penyediaan produk perikanan bernilai gizi tinggi.
Namun, ia mengingatkan agar arah kebijakan budidaya dan ekspor lobster tidak hanya berorientasi pada kepentingan perusahaan maupun pelaku usaha besar. Nelayan kecil yang berada di bagian awal rantai pasok harus memperoleh perlindungan, kepastian usaha, serta pembagian manfaat yang adil.
Legislator dari Daerah Pemilihan Kepulauan Bangka Belitung tersebut menilai kesejahteraan nelayan penangkap BBL harus menjadi salah satu indikator keberhasilan kebijakan pemerintah.
Nelayan perlu memperoleh harga jual yang layak, akses terhadap perizinan, pendampingan, serta kesempatan untuk terlibat dalam proses budidaya. Dengan demikian, nilai tambah dari komoditas lobster tidak hanya dinikmati pada tingkat hilir.
“Selain berbicara tentang ketahanan pangan, kita juga menyoroti bagaimana proses dari benih bening lobster ditangkap sehingga menjadi lobster yang siap disantap. Ke depan, fokus kita adalah bagaimana bisa mendorong kesejahteraan nelayan yang berprofesi sebagai penangkap benih bening lobster tersebut,” pungkas Melati.
Melati berharap pemerintah menyusun kebijakan lobster secara seimbang antara kepentingan ekonomi, perlindungan nelayan, dan keberlanjutan sumber daya laut. Kajian terhadap kemungkinan ekspor BBL juga harus melibatkan nelayan, pembudidaya, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait.
Dengan tata kelola yang tepat, komoditas lobster diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nelayan, memperkuat industri budidaya nasional, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian dan ketahanan pangan Indonesia.





