PALANGKARAYA, FraksiGerindra.id — Kapoksi Gerindra Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pengembangan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata di setiap wilayah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah ketimpangan layanan antara Pulau Jawa dan daerah di luar Jawa.
Pernyataan itu disampaikan Obon setelah mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/7/2026).
Menurut Obon, pelaksanaan Program MBG di Palangka Raya masih belum optimal. Jumlah dapur yang telah beroperasi belum mencukupi kebutuhan sehingga baru sebagian kecil masyarakat sasaran yang dapat menerima manfaat program tersebut.
“BGN, ada beberapa dapur yang masih menjadi persoalan karena belum dibuka. Tadi baru sekitar 20 persen lebih penerima manfaat. Nah, jumlahnya masih banyak yang harus dilayani,” ujar.
Obon menilai kondisi di Palangka Raya menunjukkan masih adanya ketimpangan dalam pelaksanaan Program MBG antara wilayah di Pulau Jawa dan luar Jawa, khususnya Kalimantan.
Menurutnya, pemerintah perlu menjadikan pemerataan layanan sebagai prioritas agar seluruh masyarakat sasaran memperoleh akses yang sama terhadap program pemenuhan gizi tersebut.
“Jadi memang ada ketimpangan antara Jawa dengan luar Jawa, terutama di Kalimantan. Ini tidak usah bicara Kalimantan secara luas, Palangka Raya saja. Kalau Palangka Raya saja bermasalah, bagaimana dengan daerah-daerah lain?” katanya.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan agar kelebihan jumlah dapur operasional di sejumlah wilayah Pulau Jawa tidak dijadikan dasar untuk menghentikan atau memperlambat pembangunan dapur di daerah lain yang masih kekurangan.
Menurut Obon, perencanaan pembangunan dapur MBG harus mempertimbangkan jumlah penerima manfaat, kondisi geografis, serta kapasitas layanan di masing-masing wilayah.
“Di Jawa, dapur operasional, tetapi jangan disamaratakan. Karena jumlah dapurnya, kalau tidak salah, kelebihan operasional sekitar 7 ribuan. Kalau disisir, jangan-jangan hanya di Jawa. Di daerah lain kan kurang,” ujarnya.
Ia menegaskan, surplus kapasitas dapur di satu wilayah tidak boleh menghambat pemenuhan kebutuhan di wilayah lain. BGN diminta melakukan pemetaan secara lebih rinci agar distribusi dapur dapat dilakukan secara proporsional.
“Nah, jangan begitu ada kelebihan 7 ribu, maka programnya dihentikan. Yang sudah penuh, ya sudah penuh. Tetapi daerah lain bagaimana? Ini ada bentuk ketidakseimbangan. Ada yang kelebihan di Jawa, sementara di sini malah kekurangan,” tegasnya.
Obon menilai evaluasi terhadap distribusi dapur MBG perlu dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah tidak cukup hanya melihat jumlah dapur secara nasional, tetapi juga harus memastikan kapasitas tersebut tersebar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah.
Pemerataan dapur dinilai penting agar tujuan Program MBG dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya, dapat tercapai secara adil.
Ia menambahkan, berbagai masukan yang diperoleh selama kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Palangka Raya akan dibawa ke dalam pembahasan Komisi IX DPR RI bersama BGN dan instansi terkait.
“Masukan-masukan tadi merupakan masukan yang konkret dari pemerintah kota. Kami di Komisi IX, dalam rapat dengar pendapat dengan instansi terkait, akan menyampaikan ini semua,” pungkasnya.
Obon berharap hasil evaluasi tersebut dapat mendorong perbaikan kebijakan, khususnya dalam penentuan lokasi dan kapasitas dapur MBG. Dengan perencanaan berbasis kebutuhan daerah, pelaksanaan program diharapkan lebih tepat sasaran, merata, dan berkeadilan.





