Berita Parlemen

RUU Statistik Fokus pada Akuisisi Data

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat rapat pleno dan rapat dengar pendapat Baleg DPR RI bersama BI 20250429090043

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengundang Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, dan BCA untuk memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (RUU Statistik).

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa inti dari pembahasan RUU Statistik adalah mengenai akuisisi data, bukan akuisisi statistik. Bob menjelaskan bahwa yang menjadi dasar hukum adalah hasil kerja sama atau perjanjian antara pihak terkait dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Jadi kita sudah pernah mendengar, ada istilah pacta sunt servanda. Pacta sunt servanda itu adalah prinsip bahwa perjanjian harus dipatuhi. Maka bapak-bapak atau para narasumber melakukan kontrak atau kerja sama dengan BPS, dan yang menjadi dasar hukum adalah hasil perjanjian tersebut,” ujar Bob dalam rapat pleno dan rapat dengar pendapat bersama BI, OJK, Bank Mandiri, BRI, dan BCA di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).

Bob juga menambahkan bahwa melalui pengaturan dalam undang-undang ini, diharapkan tidak akan ada lagi kerja sama parsial yang dapat menimbulkan tanda tanya di kemudian hari. “Hari ini kita akan menyusun agar tidak terjadi praktik apple to apple atau praktik lokal parsial,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bob berharap data yang dikelola oleh BPS akan benar-benar menjadi data statistik yang bermanfaat bagi kepentingan negara. “Kalau mereka mendapat data mentah dari Bapak sekalian, misalnya dari Bank Indonesia, maka BPS tidak menggunakannya untuk kepentingan sendiri. Ada pengertian mikrodata dalam persepsi BPS, dan ada juga dalam persepsi masing-masing lembaga. Ini semua harus kita satukan dalam RUU Statistik,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *