JAKARTA, Fraksigerindra.id — Komisi III DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Kepala Kepolisian Daerah NTT, dengan fokus utama pada dua kasus menonjol yaitu kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ipda Rudy Soik di NTT dan kasus kematian Bayu Adityawan, Tahanan di Polresta Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam rapat tersebut, Bob Hasan, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, menyoroti dampak serius yang dapat ditimbulkannya terhadap citra kepolisian jika tidak ditangani dengan baik terhadap dua kasus ini Terkait kasus kematian Bayu, ia menekankan pentingnya penanganan yang serius, terutama dalam hal sikap dan proses penanganan oleh petugas.
“Bahwa ke depannya, tentang di tempat penanganan maupun bagaimana sikap-sikap dari pada petugas itu harus menjadi perhatian, karena hal ini bisa saja terjadi berulang, dan apabila terjadi berulang di Polda yang sama, ini luar biasa akan menjadi preseden yang buruk,” ungkapnya.
Bob Hasan memberikan komentar singkat mengenai kasus Ipda Rudy Soik, dengan menyebutkan, kasus ini adalah bentuk otokritik dalam sebuah institusi .
“Ada satu isyarat yang saya tangkap, Ipda Rudy ini merupakan salah satu personal yang otokritik dalam sebuah institusi, karena saya melihat dalam pemaparan adanya banyak perbedaan-perbedaan pendapat,” tambahnya. (Rizka)