JAKARTA, Fraksigerindra.id —  Anggota Komisi VI DPR RI, M. Husein Fadlulloh ikut berkomentar terkait penutupan 70 perusahaan pelat merah yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

M. Husein meminta agar tetap memperhatikan dampak aspek sosial yang timbul baik karena restrukturisasi ataupun penutupan BUMN.

“Restrukturisasi atau ditutup sekalian sebenarnya tidak ada masalah sejauh pertimbangannya matang, dan proses restrukturisasi atau likuidasi perusahaan-perusahaan BUMN yang terdampak ini mengedepankan aspek sosialnya,” kata M. Husein dalam keterangannya, Selasa (7/12).

Menurutnya, dampak sosial setelah penutupan BUMN atau restrukturisasi ini menjadi sangat penting karena hal ini sangat berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat khususnya karyawan BUMN terkait.

Lebih jauh, M. Husein menekankan bahwa dampak sosial harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.

“Kita bisa ambil salah satu contoh dampak sosial terjadi pada BUMN yang akan ditutup namun masih memiliki kewajiban yang harus ditunaikan seperti pada kasus PT Merpati Nusantara Airlines. Diketahui banyak mantan karyawan PT Merpati Airlines belum kunjung mendapatkan pesangon. Jadi ini harus benar-benar menjadi perhatian,” tuturnya.

Selain pertimbangan dampak sosial, M. Husein juga meminta adanya strategi jangka panjang dalam pengelolaan BUMN, agar kasus-kasus BUMN bermasalah tidak terjadi lagi.

Semua pihak tentunya berharap bahwa BUMN ini harus menjadi perusahaan yang menghasilkan dan memberikan dampak positif bagi banyak orang.

“Kemudian, ke depan juga harus bisa menjadi pelajaran berharga dan dapat membuat formula khusus untuk dapat mencegah dan menyelesaikan masalah serupa dengan resep yang tepat. Jadi diharapkan di masa depan tidak ada lagi BUMN-BUMN yang bernasib sama,” tandasnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *