DENPASAR, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian melalui pemanfaatan teknologi autogate di sejumlah bandara internasional di Indonesia. Menurutnya, penggunaan fasilitas pemeriksaan otomatis tersebut memberikan kemudahan bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), sekaligus mendukung kelancaran mobilitas penumpang menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.
Hal tersebut disampaikan Yan dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Denpasar, Bali, Jumat (9/10/2026). Ia menilai inovasi pelayanan berbasis teknologi menjadi langkah positif dalam meningkatkan efisiensi pemeriksaan keimigrasian, khususnya di wilayah dengan tingkat kunjungan wisatawan internasional yang tinggi seperti Bali.
“Autogate itu sangat memberikan kemudahan bagi setiap kunjungan wisatawan asing yang masuk maupun juga warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke luar dan masuk kembali ke Indonesia,” ujar Yan.
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai keberadaan fasilitas autogate di sejumlah bandara internasional, termasuk Bali, Jakarta, dan Surabaya, telah memberikan manfaat dalam mempercepat proses pemeriksaan dokumen perjalanan. Penerapan teknologi tersebut juga membantu mengurangi ketergantungan terhadap pemeriksaan manual sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
Menurut Yan, kemudahan pelayanan keimigrasian perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan, terutama dalam menghadapi potensi peningkatan arus perjalanan internasional pada periode libur akhir tahun. Kesiapan fasilitas dan kualitas pelayanan menjadi faktor penting untuk memastikan proses kedatangan maupun keberangkatan penumpang berjalan lancar.
Selain mendorong optimalisasi penggunaan teknologi, Yan turut menekankan pentingnya penyediaan fasilitas pelayanan prioritas bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Kelompok tersebut mencakup lanjut usia, ibu hamil, serta anak-anak yang memerlukan kemudahan akses selama menjalani proses pemeriksaan keimigrasian.
Ia berharap fasilitas prioritas tersebut dapat terus diperhatikan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh pengguna layanan. Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berorientasi pada kecepatan pemeriksaan, tetapi juga pada kenyamanan dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Di sisi lain, Yan menilai peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian juga berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kontribusi tersebut antara lain berasal dari pelayanan keimigrasian bagi wisatawan asing serta masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen perjalanan, termasuk paspor.
Oleh karena itu, ia menyampaikan dukungan terhadap jajaran imigrasi agar terus mengembangkan inovasi dan meningkatkan standar pelayanan. Menurutnya, kualitas pelayanan yang baik menjadi salah satu aspek penting dalam memberikan pengalaman perjalanan yang nyaman bagi wisatawan mancanegara maupun masyarakat Indonesia.
“Kita memberikan dukungan penuh, apresiasi kepada teman-teman imigrasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan yang terbaik agar wisatawan asing maupun warga negara Indonesia yang berkunjung ke luar negeri merasa nyaman dalam setiap pelayanan yang kita berikan kepada mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yan berharap seluruh jajaran keimigrasian dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang telah tersedia sekaligus menjaga konsistensi kualitas pelayanan di berbagai pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Ia menekankan bahwa kelancaran proses pemeriksaan keimigrasian, didukung teknologi yang memadai serta fasilitas pelayanan yang mudah diakses, menjadi bagian penting dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat dan wisatawan menjelang libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.





