PALU, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menekankan pentingnya pemerataan fasilitas dan tenaga kesehatan serta penguatan perlindungan ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tengah seiring pesatnya perkembangan kawasan industri dan meningkatnya mobilitas penduduk. Menurutnya, pertumbuhan industri perlu diimbangi dengan pelayanan kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.
Hal tersebut disampaikan Putih Sari dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (9/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah pusat, khususnya di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial, sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi pemerintah daerah.
“Perkembangan kawasan industri yang pesat, tingginya mobilitas tenaga kerja, serta kondisi geografis Sulawesi Tengah yang mencakup wilayah perkotaan, perdesaan, pesisir, dan kepulauan menjadikan daerah ini penting untuk menilai efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial,” tegas Putih Sari seusai pertemuan tersebut.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai karakteristik geografis Sulawesi Tengah menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan pemerataan akses pelayanan publik. Oleh karena itu, perkembangan kawasan industri dan peningkatan aktivitas ekonomi perlu disertai dengan kesiapan fasilitas kesehatan, ketersediaan tenaga medis, serta sistem perlindungan sosial yang memadai bagi masyarakat dan pekerja.
Di sektor kesehatan, Putih Sari mengapresiasi sejumlah capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagaimana tercatat dalam Profil Kesehatan Tahun 2025. Berdasarkan data tersebut, Sulawesi Tengah telah memiliki 220 puskesmas dengan tingkat akreditasi mencapai 99,54 persen. Selain itu, sebanyak 38 dari total 41 rumah sakit telah memperoleh akreditasi.
Capaian positif juga terlihat dari pelaksanaan program pengendalian penyakit, khususnya penanganan malaria dan penurunan angka kematian akibat demam berdarah dengue (DBD), yang telah memenuhi target nasional.
Meski demikian, Putih Sari mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut masih harus diikuti dengan peningkatan pemerataan akses dan mutu pelayanan kesehatan. Ia menyoroti masih adanya kesenjangan distribusi fasilitas kesehatan dan tenaga medis, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses geografis.
“Namun demikian, penyelenggaraan pelayanan kesehatan masih menghadapi sejumlah kendala karena fasilitas dan tenaga kesehatan belum tersebar merata, serta jumlah dan distribusi dokter spesialis masih terbatas,” ucap Putih.
Soroti Keterbatasan Tenaga Kesehatan dan Sarana Diagnostik
Lebih lanjut, Putih Sari mengungkapkan bahwa baru sekitar 45 persen puskesmas di Sulawesi Tengah yang memiliki sembilan kategori tenaga kesehatan strategis secara lengkap. Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan sumber daya manusia kesehatan untuk memastikan pelayanan dasar dapat berjalan optimal di seluruh wilayah.
Selain persoalan distribusi tenaga kesehatan, ia juga menyoroti keterbatasan tenaga medis terlatih, ketersediaan obat-obatan, bahan medis habis pakai, serta fasilitas pemeriksaan dan diagnostik.
Berbagai keterbatasan tersebut dinilai turut memengaruhi pencapaian sejumlah program kesehatan prioritas. Di antaranya, target pengobatan tuberkulosis yang belum terpenuhi, pelayanan hipertensi sesuai standar yang masih rendah, serta pelaksanaan deteksi dini penyakit diabetes dan kanker yang belum optimal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Putih Sari mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan, agar memberikan dukungan yang lebih terarah sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah Sulawesi Tengah.
“Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan untuk memberikan dukungan yang lebih terarah melalui pemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan, penguatan sarana diagnostik dan laboratorium, jaminan ketersediaan obat serta bahan medis habis pakai, peningkatan kapasitas puskesmas dan rumah sakit rujukan, serta pendampingan program pengendalian penyakit,” lanjutnya.
Menurutnya, penguatan layanan kesehatan tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan jumlah fasilitas, tetapi juga harus memastikan kesiapan sumber daya manusia, kelengkapan sarana pemeriksaan, serta ketersediaan obat dan kebutuhan medis. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang berkualitas tanpa terkendala keterbatasan fasilitas maupun lokasi tempat tinggal.
Tekankan Penguatan JKN dan Perlindungan Sosial Pekerja
Selain pemerataan pelayanan kesehatan, Putih Sari turut menyoroti pentingnya optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Tengah. Ia menilai keberhasilan penyelenggaraan program tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, mulai dari tingkat kepesertaan aktif hingga kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Komisi IX DPR RI juga memberikan perhatian terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di kawasan industri yang terus berkembang. Menurut Putih Sari, peningkatan mobilitas dan aktivitas tenaga kerja perlu diimbangi dengan sistem perlindungan yang mampu memberikan kepastian akses pelayanan kesehatan serta jaminan sosial bagi para pekerja.
Di sisi lain, masyarakat miskin dan kelompok rentan juga harus tetap menjadi prioritas dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan. Pemerataan fasilitas pelayanan, peningkatan mutu layanan, dan efektivitas sistem rujukan menjadi sejumlah aspek penting yang perlu diperkuat agar manfaat JKN dapat dirasakan secara lebih luas.
“Kami ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan Program JKN di Sulawesi Tengah, khususnya terkait kepesertaan aktif, pemerataan fasilitas kesehatan, mutu pelayanan, sistem rujukan, serta perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan,” imbuhnya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi IX DPR RI mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai kendala pelayanan kesehatan dan jaminan sosial di Sulawesi Tengah. Penguatan tersebut diharapkan dapat memastikan pertumbuhan industri dan aktivitas ekonomi daerah berjalan seiring dengan peningkatan akses layanan kesehatan serta perlindungan bagi pekerja dan masyarakat.





