Berita Parlemen

Rahmawati Dorong Pupuk Kaltim Prioritaskan Distribusi Pupuk untuk Kaltara dan Perkuat Transparansi CSR

WhatsApp Image 2025 11 21 at 10.18.46

BALIKPAPAN, FraksiGerindra.id — Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Pupuk Kalimantan Timur, Anggota Komisi VII dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Rahmawati Zainal Paliwang, S.H., menyampaikan tuntutan agar distribusi pupuk bersubsidi dan non-subsidi ke wilayah perbatasan dievaluasi secara menyeluruh, serta menekankan pentingnya optimalisasi peran Badan Usaha Milik Negara dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah.

Rahmawati menyoroti persoalan utama terkait ketersediaan pupuk bagi petani di Kalimantan Utara. Ia menegaskan, “Kami mendukung penuh cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan nasional. Namun, cita-cita ini tidak akan terwujud jika petani di daerah penyangga dan perbatasan seperti Kalimantan Utara masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk yang memadai.” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan distribusi pupuk ke Kalimantan Utara masih jauh dari kebutuhan. Karena PT Pupuk Kalimantan Timur berada di bawah PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara, ia mendesak agar alur distribusi diperbaiki menjadi lebih lancar, cepat, dan adil demi mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Selain itu, Rahmawati menegaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara, Pupuk Kaltim berkewajiban memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari masyarakat lokal, baik di Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara.

Ia menekankan, “Pupuk Kaltim adalah aset negara yang harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekitarnya. Penyerapan tenaga kerja harus diutamakan bagi penduduk lokal. Jika masyarakat sekitar belum memiliki skill yang mumpuni, maka Badan Usaha Milik Negara wajib menyediakan pelatihan, program vokasi, atau bahkan beasiswa agar mereka dapat memenuhi kualifikasi industri.” Hal ini dipandang penting untuk mencegah meningkatnya kesenjangan sosial antara masyarakat sekitar dengan karyawan perusahaan.

Rahmawati juga mendesak agar pelaksanaan program Corporate Social Responsibility yang dijalankan Pupuk Kaltim benar-benar efektif dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Ia menegaskan bahwa “Program Corporate Social Responsibility bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk membangun kesejahteraan sosial. Kami meminta agar penyaluran Corporate Social Responsibility tidak hanya menyentuh kalangan atau kelompok tertentu saja, melainkan harus betul-betul tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan dan menjangkau wilayah di perbatasan.”

Ia menambahkan bahwa prinsip akuntabilitas dan transparansi wajib diterapkan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility oleh Badan Usaha Milik Negara. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui alokasi dan penerima manfaat untuk memastikan program memberikan dampak sosial yang nyata serta mencegah terjadinya penyimpangan.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *