Berita Parlemen

Tinjau Transportasi Sulsel, Komisi V DPR RI Minta Keselamatan dan Kepatuhan SOP

AIA

MAKASSAR, FraksiGerindra.id — Komisi V DPR RI menegaskan seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi harus menempatkan keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan sebagai prioritas utama. Upaya meningkatkan mobilitas penumpang dinilai tidak boleh mengesampingkan standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026).

“Aspek safety first tetap menjadi perhatian serius. Komisi V selalu mengedepankan dan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan yang bermuara kepada masyarakat pengguna. Tapi, dalam realitas keseharian aspek safety sering kalah oleh aspek aksesibilitas dan mobilitas. Yang penting penumpangnya terangkut, keselamatan dinomorduakan,” ujar Legislator yang juga akrab dikenal dengan panggilan AIA.

Andi Iwan menilai berbagai persoalan keselamatan transportasi masih menjadi perhatian publik, terutama ketika standar operasional tidak dijalankan secara konsisten. Sejumlah persoalan yang menjadi sorotan antara lain lemahnya koordinasi lintas lembaga, keterbatasan rambu keselamatan, kelebihan kapasitas penumpang, ketidaksesuaian data manifest, hingga kurang memadainya peralatan keselamatan.

Selain itu, ia menyoroti kesiapan sarana keselamatan seperti sekoci, pelampung, dan alat pemadam darurat. Pelaksanaan inspeksi juga harus dilakukan secara ketat dan mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku.

Dalam sektor penerbangan, Komisi V turut menyoroti insiden di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Komisi V meminta adanya transparansi dalam pemeriksaan serpihan benda asing atau Foreign Object Debris (FOD) di area landasan pacu agar potensi risiko terhadap penerbangan lainnya dapat dicegah.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan PT Angkasa Pura Indonesia juga diminta memberikan penjelasan mengenai status dan rencana pemanfaatan Terminal Bandara Lama di Mandai. Komisi V menilai keberadaan fasilitas tersebut perlu dievaluasi agar pemanfaatannya dapat memberikan manfaat yang lebih optimal, termasuk bagi aktivitas ekonomi di kawasan sekitar.

Sementara itu, di sektor pelayaran dan operasional pelabuhan, Komisi V menekankan pentingnya ketegasan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dalam memastikan setiap kapal memenuhi standar keselamatan.

Komisi V mempertanyakan langkah yang akan diambil apabila ditemukan kapal dengan jumlah sekoci maupun pelampung yang tidak memadai atau terdapat peralatan keselamatan yang tidak berfungsi. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan operator kapal tidak mengabaikan ketentuan keselamatan penumpang.

Khusus terkait Makassar New Port (MNP), Komisi V meminta kepastian mengenai target pengoperasian penuh pada 2027. Selain kesiapan operasional, potensi gangguan keamanan di kawasan pelabuhan juga diminta mendapatkan penanganan secara serius.

Andi Iwan menyampaikan seluruh hasil peninjauan, temuan, serta masukan yang diperoleh selama kunjungan kerja akan dibawa dalam pembahasan lebih lanjut di DPR RI.

Hasil tersebut akan menjadi bahan dalam Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat bersama kementerian dan lembaga mitra kerja di Senayan sesuai dengan ketentuan Tata Tertib DPR RI.

Komisi V berharap tindak lanjut tersebut dapat memperkuat kepatuhan terhadap standar operasional sekaligus memastikan penyelenggaraan transportasi memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *