Berita Parlemen

TA Khalid Ungkap Dua Kendala Aspirasi Masyarakat Sulit Direalisasikan Pemerintah

TA Khalid 2

BIREUEN, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra TA Khalid mengungkapkan terdapat dua faktor yang menyebabkan aspirasi masyarakat kerap tidak berlanjut hingga menjadi program atau bantuan pemerintah. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan mekanisme penyampaian aspirasi yang belum optimal serta kelengkapan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pengusulan anggaran.

Hal tersebut disampaikan TA Khalid saat melaksanakan reses masa persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gampong Lancang, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (11/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan nelayan dari tiga gampong, yakni Gampong Lancang, Blang Lancang, dan Meunasah Blang. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh Safrizal, S.STP., M.Ec.Dev. turut hadir untuk mendengarkan berbagai persoalan nelayan sekaligus memberikan tanggapan sesuai kewenangan pemerintah provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, TA Khalid mengatakan kegiatan reses merupakan ruang bagi anggota DPR RI untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan menyerap berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya oleh para nelayan. Kehadiran pejabat pemerintah daerah, menurutnya, penting agar setiap aspirasi dapat diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

“Kehadiran Kadis di sini bisa langsung menjawab berbagai keluhan. Karena ada kewenangan provinsi dan ada kewenangan nasional,” ujar TA Khalid.

Ia menjelaskan, aspirasi masyarakat yang ingin diperjuangkan melalui pemerintah pusat perlu disampaikan melalui mekanisme yang jelas serta didukung dokumen resmi. Kelengkapan tersebut diperlukan agar setiap usulan dapat dipertanggungjawabkan ketika diteruskan kepada kementerian atau lembaga terkait.

“DPR RI itu tidak punya anggaran, tapi punya legalitas untuk memperjuangkan anggaran kegiatan diusulkan masyarakat di daerah pemilihan,” katanya.

Menurut TA Khalid, terdapat dua persoalan utama yang sering membuat aspirasi masyarakat tidak sampai pada tahap realisasi. Pertama, keluhan masyarakat hanya dibicarakan di lingkungan terbatas, termasuk di warung kopi, tanpa disampaikan secara langsung kepada wakil rakyat yang dapat memperjuangkannya melalui jalur pemerintahan.

Kedua, aspirasi telah disampaikan kepada wakil rakyat, tetapi belum dapat diteruskan kepada kementerian terkait karena dokumen maupun informasi pendukung yang diperlukan belum lengkap. Kondisi tersebut membuat usulan sulit diproses lebih lanjut karena tidak memiliki dasar administrasi yang memadai.

Ia meminta masyarakat memahami mekanisme tersebut agar berbagai persoalan yang dihadapi tidak berhenti sebagai pembicaraan, tetapi dapat disampaikan melalui jalur yang tepat dan memiliki peluang untuk ditindaklanjuti.

“Warga sering melabeli pemerintah tidak peduli. Padahal usulannya tidak tersampaikan langsung kepada perwakilannya, tapi langsung memvonis kecewa,” jelasnya.

Karena itu, TA Khalid mengimbau masyarakat menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada perwakilan mereka dengan informasi yang jelas dan dokumen pendukung yang memadai. Dengan cara tersebut, aspirasi dapat diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Apresiasi Perawatan Fasilitas Kampung Nelayan

Dalam kegiatan yang sama, TA Khalid mengapresiasi masyarakat Gampong Lancang yang dinilai mampu menjaga dan merawat fasilitas Kampung Nelayan Maju (Kalaju) yang dibangun melalui perjuangannya pada 2022.

Ia mengatakan fasilitas berupa bangunan dua lantai dan pintu gerbang tersebut masih dalam kondisi baik serta tetap dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Saya bangga bangunan dua lantai dan pintu gerbangnya dirawat dengan baik. Kondisinya masih utuh dan masih dimanfaatkan warga,” ucapnya.

Menurutnya, pemeliharaan fasilitas publik menjadi bagian penting untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Ia berharap masyarakat terus menjaga fasilitas bersama yang telah tersedia.

Anggaran Kampung Nelayan Merah Putih

TA Khalid juga menyampaikan perkembangan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan anggaran untuk program tersebut akan ditingkatkan secara bertahap.

Saat ini, pembangunan KNMP tengah dikerjakan oleh pihak rekanan dengan anggaran sebesar Rp6 miliar yang bersumber dari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

TA Khalid memperkirakan tambahan anggaran yang tersedia pada akhir 2026 dapat berdampak terhadap jadwal penyelesaian pembangunan. Menurutnya, apabila tambahan anggaran baru tersedia menjelang akhir tahun, penyelesaian seluruh pekerjaan dalam waktu sekitar tiga bulan akan menjadi tantangan.

“Kalau anggaran tambah di akhir 2026, kemungkinan besar pekerjaan tidak akan selesai dalam waktu tiga bulan,” pungkasnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *