JAKARTA, Fraksigerindra.id — Kepedulian Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) terhadap nasib pekerja migran di tengah Pandemi terus disuarakan dalam berbagai kesempatan. Tak terkecuali di tengah masa reses DPR (28/7) kemarin.

Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu berbagai dampak akibat pandemi Covid-19 turut berimbas ke berbagai sektor. Tak terkecuali kelangsungan hidup para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sedikit juga mengalami PHK maupun kehilangan pendapatan.

SAH yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini ada beberapa dampak Covid-19 terhadap buruh migran. Di antaranya yaitu akses layanan kesehatan yang semakin terbatas, mereka bekerja namun upah tidak penuh, banyak yang kelaparan saat lockdown, kehabisan stok makanan, terbatasnya akses bantuan logistik, deportasi diam-diam, dan terpaksa bertahan dengan tanpa pekerjaan.

Bahkan doktor Ilmu Ekonomi ini mengatakan dalam perspektif HAM, PMI merupakan salah satu kelompok yang sangat rentan terlanggar hak-haknya. Sebab negara kerap tidak mau dan tidak punya keinginan untuk memenuhi tanggung jawabnya.

Sehingga dalam hal ini, ada berbagai macam hak pekerja migran serta berbagai macam potensi pelanggarannya. Salah satunya para pekerja migran dan anggota keluarganya harus memiliki hak untuk memasuki dan tinggal di negara asalnya. Berkenaan dengan jaminan sosial, para pekerja migran dan anggota keluarganya harus menikmati perlakuan yang sama dengan warga negara di negara tujuan kerja, selama mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh ketentuan umum.

Terakhir, SAH menegaskan sejauh ini, telah terjadi stigmatisasi dan diskriminasi kepada PMI yang kembali ke Indonesia. Stigma dan diskriminasi terlihat dari sikap cenderung berlebihan pemerintah daerah dan masyarakat ketika para PMI pulang ke Indonesia. “ Kita harus menyerukan lebih keras kepada pemerintah daerah agar memberi perlindungan terhadap proses pemulangan PMI”, pungkasnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *