JAMBI, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Ketenagakerjaan Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM mengatakan, membaiknya ekonomi Jambi bisa memicu kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) Provinsi Jambi bisa lebih lebih besar pada 2023 nanti. Namun Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini mengatakan kenaikan UMP harus diimbangi dengan produktivitas dari tenaga kerja.

 

“Saya sepakat mendorong UMP Jambi meningkat di 2023 nanti, tapi UMP yang besar harus sebanding dengan produktivitas kerja, akan sangat merugikan daya saing produk karena tergerus biaya produksi yang besar, ” ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut.

 

Selanjutnya SAH mengatakan kenaikan UMP mau tidak mau harus diikuti oleh pengusaha, tetapi memang di sisi lain kualitas pekerja masih perlu ditingkatkan agar di atas standar, apalagi di sektor jasa layanan.

 

Selanjutnya, SAH mengatkan UMP di Provinsi Jambi setiap tahun pasti akan naik karena hal itu sudah perintah UU.

 

Akan tetapi, katanya, hal itu menjadi semacam beban warisan karena akan naik terus, padahal bagi usaha yang bergerak di sektor layanan dan padat karya akan semakin sulit, imbuhnya.

 

Terakhir SAH mengatakan kenaikan UMP harus dilihat secara cermat dengan menganalisa banyak hal dan dampak secara menyeluruh, tidak masalah UMP naik tetapi harus dipikirkan juga pertumbuhan ekonomi yang harus naik secara bersamaan mengikuti kurva normal antara pertumbuhan ekonomi dan pendapatan.

 

Selain itu, katanya, mungkin kualitas pekerja harus ada strata dan sertifikat kompetensi di semua bidang dengan difasilitasi dinas terkait misalnya Disnaker atau lembaga yang kompeten.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *