SUARA GERINDRA

Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Dorong Pembagian Kewenangan Pusat-Daerah Diperjelas

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang secara khusus mengatur daerah kepulauan. Menurutnya, undang-undang tersebut sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah kepulauan, termasuk Sulawesi Utara, karena akan memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi pemerintah daerah dalam mengelola wilayahnya. Selama ini, sejumlah daerah kepulauan masih menghadapi berbagai hambatan pembangunan akibat belum jelasnya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kita ingin mendengarkan permasalahan-permasalahan ataupun kebutuhan yang seharusnya dibutuhkan oleh daerah, seperti Sulawesi Utara”

Martin menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Sinergi tersebut diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan karakteristik khusus wilayah kepulauan. Pansus RUU Daerah Kepulauan akan terus menyerap aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat sebagai bagian dari proses penyusunan undang-undang. DPR RI juga berkomitmen mengawal pembahasan agar regulasi tersebut dapat segera direalisasikan dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan seperti Sulawesi Utara.