SUARA GERINDRA

Bob Hasan Dorong RUU Pelelangan Lindungi Pemilik dan Pemenang Lelang

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelelangan diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjawab persoalan praktik lelang di Indonesia. RUU Pelelangan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026. Baleg DPR RI kini menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk terkait perlindungan hukum bagi pemilik barang dan pemenang lelang yang beritikad baik.

“Selama ini, pelelangan hanya sekadar lelang dan menang tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga pemilik barang merasa tidak mendapatkan keadilan. Sebaliknya, pemenang lelang juga harus mendapatkan kepastian hukum atas barang yang telah dimenangkannya.”

Bob menilai penyempurnaan sistem pelelangan harus menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh pihak. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan Baleg DPR RI dalam menyusun RUU Pelelangan agar tercipta tata kelola lelang yang lebih transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum.