Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, mendorong revisi Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjadi instrumen untuk memperkuat peran dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kawendra menilai semangat Kadin di bawah kepemimpinan Anindya Novyan Bakrie untuk menjadi bagian dari mesin pertumbuhan ekonomi nasional perlu diapresiasi. Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
“Memang semangatnya terasa sekali di sini, bahwa Kadin ini ingin menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang menyelaraskan visi Presiden Prabowo untuk mendapat pertumbuhan ekonomi 8 persen dan kita harus apresiasi itu.”
Ia berharap keberadaan mekanisme penyelesaian sengketa dalam UU Kadin nantinya dapat membantu mengurangi perkara yang harus masuk ke peradilan umum. Namun, mekanisme tersebut harus memiliki otoritas yang kuat, profesional, dan independen.
“Jadi harus benar-benar yang kuat, berintegritas, capable (mampu) dan independen. Saya berharap melalui Undang-Undang Kadin ini selaras dengan Presiden Prabowo dan kita bisa memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa.”






