Wakil Ketua MPR RI H Ahmad Muzani melakukan sosialisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada santri dan santriwati Ponpes Islam Al Arsyadi, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Muzani menyebut empat pilar MPR RI sebagai tiang penyangga bernegara.

“Empat pilar ini adalah satu kesatuan, tidak bisa tiga pilar apalagi hanya satu. Seperti sebuah bangunan, dia akan kuat jika ditopang empat pilar. Jika hanya tiga atau satu, bangunan itu akan mudah roboh,” ujar Muzani, Senin (31/7/2023).

Kegiatan di Aula Pertemuan Kompleks Ponpes Al-Arsyadi ini, merupakan kerja sama MPR dengan Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Al-Arsyadi Kaltim. Perlu diketahui, Empat pilar MPR RI terdiri Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Lebih jauh, Muzani menjabarkan, pilar pertama Pancasila. Sebagai rumusan dalam bernegara yang telah disepakati para pendiri bangsa, Pancasila memastikan bahwa kehidupan seluruh anak bangsa Indonesia tetap berada dalam ideologi Pancasila.

“Pancasila itu adalah rumusan tengah kesepakatan para pendiri negara kita untuk mendirikan Indonesia, yang lahir dari hasil perdebatan yang panjang para bapak bangsa. Ada yang menginginkan negara didasarkan pada nasional sekuler tanpa perlu sentuhan agama,” ungkap Pimpinan MPR dari Partai Gerindra ini.

“Di satu sisi berpendapat negara harus berdasarkan Islam, karena mayoritas pemeluk Islam. Dari hasil pemikiran yang dalam dan panjang, keluarlah Pancasila sebagai jalan tengah sebagai dasar kita dalam bernegara,” sambungnya.

Komponen Empat Pilar yang kedua adalah UUD 1945 atau konstitusi yang merupakan sebuah rancang bangun aturan dasar yang ada di Indonesia. Pasal-pasal dalam UUD itu, diterjemahkan dalam aturan turunannya yakni UU yang kemudian dilaksanakan dalam berbagai bidang kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

“Pelaksanaan atau mewujudkan amanah dari UUD itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemimpin bangsa sebagai pengelola negara. Contohnya bagaimana melaksanakan UUD Pasal 33 yang menyebutkan bahwa bumi, air dan seluruh kekayaan yang terkandung di dalamnya, digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sehingga benar-benar memberikan keadilan dan kemakmuran secara nyata,” imbuh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra tersebut.

Ditegaskan Muzani, itulah betapa sangat pentingnya para santri yang juga sebagai generasi muda bangsa, harus berperan aktif mensukseskan sekaligus memberikan suara dengan benar dan bijak dalam proses demokrasi lima tahunan, yang akan dihadapi bangsa ini pada tanggal 14 Februari 2024.

Proses di mana Indonesia harus mencari pemimpin yang bisa mewujudkan amanah konstitusi yakni, menciptakan rakyat yang adil dan makmur.

“Dalam proses demokrasi itu, selain akan mendapatkan pemimpin nasional yang amanah dan tangguh, rakyat akan mendapatkan juga Wakil Rakyat baik pusat, provinsi atau kabupaten dan kota yang juga amanah,” tutur Muzani.

“Karena merekalah yang nantinya, akan menjadi mitra pemerintah dalam membuat dan mengesahkan UU, menyusun anggaran dan melakukan pengawasan jalannya pemerintahan sesuai amanah UUD,” terangnya.

Muzani menjelaskan dalam inti dari bernegara dan melaksanakan Empat Pilar adalah persatuan dan kebersamaan. Sebab, tanpa kedua hal itu semua bangsa ini akan sangat mudah tercerai berai dan segala aktivitas dalam mengisi pembangunan bangsa tidak akan berjalan.

“Coba pikirkan, kita ini bisa duduk ditempat ini, bisa dengan tenang belajar, orang tua kalian bisa ke sawah atau kebun, bisa ke kantor bisa mengajar, bisa ngaji, bisa ke masjid karena ada persatuan, karena ada kebersamaan, karena ada kerukunan yang ujungnya adalah perdamaian, yang ujungnya adalah ketenangan,” tegasnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *