JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Putih Sari menyoroti penggunaan nitrogen cair pada jajanan smoked-ice atau ‘chiki ngebul’ (cikibul). Putih Sari menyampaikan ini lantaran ditemukannya sejumlah kasus gejala keracunan makanan pada anak setelah mengkonsumsi jajanan tersebut.

“Sebenarnya sudah berapa lama sih penggunaan bahan kimia seperti nitrogen cair ini, diperbolehkan atau tidak diperbolehkan?,” kata Putih Sari dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu malam (15/2/2023).

Lebih lanjut, Putih Sari meminta BPOM untuk berperan aktif melakukan pengawasan terhadap  makanan yang beredar di masyarakat. Menurut dia, adanya penemuan kembali kasus gagal ginjal akut telah membuat masyarakat khawatir.

“Jangan sampai BPOM jadi pemadam kebakaranlah, kalau muncul kasus, baru mulai ada pengawasan atau pemeriksaan. Kalau belum, yah tenang-tenang aja. Padahal, setau saya makanan nitrogen ini sudah lama beredar di masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan pernyataan BPOM yang mendapati sebagian besar nitrogen cair digunakan bukan untuk makanan. Putih Sari menilai masyarakat belum terinformasikan dengan baik terkait food grade dan non food grade, sehingga kerap kali nitrogen cair dipakai dalam pengolahan dan penyajian makanan.

“Harusnya ada panduan atau pedoman dalam penggunaan-penggunaan bahan kimia yang punya resiko dari BPOM, sehingga tidak muncul kasus seperti ini,” pungkasnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *