Berita Parlemen

Komisi II DPR RI Terus Jaring Aspirasi Publik dalam Pembahasan RUU Pemilu

bahtra

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Komisi II DPR RI terus mematangkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dengan mengedepankan partisipasi publik. Berbagai masukan dari masyarakat, termasuk partai politik non-parlemen, akan menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan penyerapan aspirasi terus dilakukan agar produk legislasi yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik sekaligus mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas.

“Sekarang kita masih menyerap aspirasi terus. Kita ingin mengedepankan asas partisipasi publik kan. Jadi agar pembuatan undang-undangnya lebih berkualitas, maka kami dorong terus supaya partisipasi publik dilibatkan. Komisi II terus melakukan itu,” ujar Bahtra saat diwawancarai, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Bahtra menjelaskan Komisi II sebelumnya juga merencanakan agenda roadshow untuk menjaring masukan dari partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen. Namun, agenda tersebut sempat tertunda karena bertepatan dengan masa reses DPR RI.

Menurutnya, selama masa reses, anggota DPR menjalankan kegiatan di daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat sehingga penjadwalan kegiatan bersama menjadi lebih sulit dilakukan.

“Kemarin tertunda soal karena kita reses kan. Jadi, susah mengatur waktu anggota masing-masing, karena kan kita kalau reses kan pada balik ke dapil kan, menyerap aspirasi masyarakat,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Meski sempat tertunda, Bahtra memastikan agenda penyerapan aspirasi dari partai politik non-parlemen tetap akan dilanjutkan. Komisi II akan kembali melakukan koordinasi dengan Pimpinan DPR RI untuk menyesuaikan jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut.

Langkah itu dilakukan agar agenda penyerapan masukan dapat terlaksana pada masa sidang berjalan dan menjadi bagian dari proses pembahasan revisi UU Pemilu.

“Nanti kami akan lapor lagi ke Pimpinan DPR untuk menyesuaikan soal waktu-waktunya,” pungkasnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *