DENPASAR, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi XI DPR RI, I Dewa Gde Agung Widiarsana menekankan bahwa pemanfaatan Dana Desa harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penggunaan anggaran tersebut perlu diarahkan pada program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing desa.
Hal tersebut disampaikan Agung setelah mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Denpasar, Bali, Kamis (23/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai keberhasilan Program Dana Desa tidak hanya bergantung pada jumlah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor penting dalam memastikan program yang dijalankan tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat secara langsung.
Menurutnya, masyarakat perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa.
“Program Dana Desa harus mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program agar kegiatan yang didanai benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Agung.
Agung menjelaskan, keterlibatan masyarakat dapat membantu pemerintah desa dalam mengidentifikasi berbagai kebutuhan riil yang terdapat di lapangan. Dengan demikian, setiap program yang dibiayai melalui Dana Desa dapat menjawab persoalan masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan desa.
Ia juga berharap Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan berbagai sektor unggulan yang menjadi kekuatan ekonomi di masing-masing desa. Pengembangan tersebut dapat diarahkan pada sektor pariwisata, pertanian, perikanan, serta ekonomi kreatif, khususnya di wilayah Provinsi Bali.
“Saya berharap Dana Desa dapat mendorong pengembangan sektor unggulan desa, seperti pariwisata, pertanian, perikanan, dan ekonomi kreatif, karena di Bali program ini sangat dibutuhkan,” katanya.
Selain mendorong pengembangan potensi ekonomi desa, Agung juga meminta agar pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa terus diperkuat. Pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh anggaran dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya.
Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perlu melakukan pengawasan secara langsung hingga ke tingkat desa. Langkah tersebut penting untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan serta terhindar dari penyimpangan penggunaan anggaran.
Melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi XI DPR RI akan terus mendorong optimalisasi pemanfaatan Dana Desa. Program tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan di tingkat desa, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.





