JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) meminta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak hanya diterapkan perusahaan pada lini operasional tetapi juga di lingkungan kantor. Dalam hal ini Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini melihat aspek K3 sebagai hal yang sama penting dengan fungsi bisnis dan operasional di setiap lingkungan kerja.

“Penerapan SMK3 tidak hanya untuk menjamin keselamatan para pekerja dari setiap institusi yang ada tetapi juga untuk meminimalisasi seoptimal mungkin dampak kegiatan operasional terhadap lingkungan,” jelasnya.

Menurut SAH untuk menjaga keselamatan kerja diterapkan dalam SOP (prosedur operasional yang standar), penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), dan penerapan budaya perusahaan, customer focus, care, and integrity.

“Terhadap penerapan SMK3 tersebut juga yang dilakukan surveillance audit setiap tahunnya, oleh lembaga sertifikasi independen. Dengan konsistensi penerapan tersebut, salah satu manfaatnya ialah jangan terjadi kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan,” pungkasnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *