Berita Parlemen

Rokhmat Dorong Pemberian Insentif dan Sanksi bagi Daerah dalam Pengelolaan Sampah

rokhmat 1

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Kapoksi Gerindra Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan mendorong pemerintah menerapkan mekanisme penghargaan dan sanksi bagi pemerintah daerah berdasarkan kinerja pengelolaan sampah. Skema tersebut dinilai dapat memacu pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.

Usulan itu disampaikan Rokhmat setelah mengikuti Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Rokhmat meminta Kementerian Lingkungan Hidup memberikan penghargaan kepada desa-desa yang dinilai berhasil mengelola sampah secara baik dan berkelanjutan. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi insentif bagi pemerintah desa untuk terus mengembangkan inovasi dalam pengurangan, pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan sampah.

Sebaliknya, pemerintah kabupaten dan kota yang belum menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan sampah perlu diberikan sanksi sebagai bagian dari evaluasi kinerja. Menurut Rokhmat, penerapan penghargaan dan sanksi diperlukan untuk membangun tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah.

“Ada semacam beauty contest, desa-desa yang mengelola sampah terbaik diberikan reward. Tapi kabupaten dan kota yang pengelolaan sampahnya asal-asalan, berikan punishment. Kita harus belajar kepada negara-negara besar yang tata kelola sampahnya baik, seperti Singapura dan Jepang,” ujar Rokhmat.

Menurut Rokhmat, Indonesia dapat mempelajari praktik pengelolaan sampah yang telah diterapkan di sejumlah negara maju. Negara-negara tersebut dinilai berhasil membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.

Ia mencontohkan Jepang, yang masyarakatnya telah terbiasa membawa pulang sampah untuk kemudian dipilah dan diolah. Kebiasaan tersebut dinilai mampu mengurangi beban pencemaran lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah melalui penggunaan dan pengolahan kembali sampah.

Rokhmat menilai pembenahan pengelolaan sampah tidak hanya dapat dilakukan melalui pembangunan infrastruktur dan penyusunan regulasi. Perubahan perilaku masyarakat serta peningkatan komitmen pemerintah daerah juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif.

Selain menyoroti persoalan sampah, Rokhmat mengajak Kementerian Lingkungan Hidup untuk menggencarkan gerakan penanaman pohon menjelang datangnya musim hujan. Gerakan tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan lingkungan dan mengurangi risiko terjadinya bencana hidrometeorologi.

Menurutnya, penanaman pohon dapat membantu menahan laju erosi, meningkatkan daya serap tanah, serta mengurangi risiko banjir. Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin nyata.

“Ayo kita lakukan gerakan menanam, karena ini sangat penting untuk mencegah erosi dan banjir. Hati-hati, isu perubahan iklim ini sangat penting,” katanya.

Berdasarkan data capaian kinerja Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH Tahun 2025, Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah baru mencapai 18,8 poin. Angka tersebut setara dengan sekitar 32,41 persen dari target yang ditetapkan sebesar 58 poin.

Capaian Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah tersebut tercatat sebagai capaian terendah dibandingkan indikator kinerja utama lainnya di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH. Kondisi itu menunjukkan masih besarnya tantangan yang harus diselesaikan dalam pengelolaan sampah di tingkat nasional maupun daerah.

Di sisi lain, sejumlah indikator lingkungan hidup lainnya menunjukkan hasil yang lebih baik. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup tercatat mencapai 78,58 poin atau sebesar 102,73 persen dari target 76,49 poin.

Sementara itu, persentase penurunan emisi gas rumah kaca dari lima sektor dalam Nationally Determined Contribution atau NDC mencapai 34,94 persen. Capaian tersebut melampaui target yang sebelumnya ditetapkan sebesar 26,67 persen.

Rokhmat berharap pencapaian positif pada sejumlah indikator lingkungan dapat diikuti dengan pembenahan yang lebih serius dalam pengelolaan sampah. Pemerintah dinilai perlu menghadirkan kebijakan yang dapat mendorong pemerintah daerah menjadi lebih inovatif, disiplin, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada penanganan di tempat pembuangan akhir, tetapi juga dimulai sejak proses pengurangan dan pemilahan dari sumbernya.

Rokhmat menegaskan, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak terhadap kebersihan dan kualitas lingkungan. Kebijakan tersebut juga dapat meningkatkan kesehatan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *