JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rokhmat Ardiyan, menekankan pentingnya pembenahan tata kelola lingkungan dan penguatan langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya bencana secara berulang. Menurutnya, upaya penanggulangan bencana tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan darurat dan penyaluran bantuan setelah kejadian, tetapi juga harus mengutamakan pencegahan melalui pengendalian berbagai faktor risiko lingkungan.
Rokhmat menilai, penguatan mitigasi bencana perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan keberlanjutan lingkungan dan perlindungan masyarakat sebagai bagian dari agenda pembangunan.
Ia mengingatkan bahwa bencana alam tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur dan kerugian material, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan sosial, aktivitas ekonomi, serta keberlangsungan pendidikan dan masa depan generasi muda di wilayah terdampak.
“Ketika bencana terjadi berulang kali, kita tidak boleh hanya bertanya bagaimana mempercepat bantuan setelah kejadian. Kita juga harus berani bertanya, apakah tata kelola lingkungan kita sudah cukup baik untuk mencegah risiko yang sama terulang kembali?” ujar Rokhmat melalui rilis yang disampaikan, Sabtu (24/10/2026).
Dorong Lima Langkah Strategis Pengurangan Risiko Bencana
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X tersebut mengusulkan lima langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan dan mengurangi potensi bencana di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah pertama adalah mempercepat pemulihan fungsi ekologis kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS). Menurutnya, kondisi lingkungan yang terjaga memiliki peran penting dalam mengurangi risiko banjir, tanah longsor, serta berbagai dampak kerusakan lingkungan lainnya.
Kedua, Rokhmat mendorong penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang agar pemanfaatan lahan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah aktivitas pembangunan yang berpotensi meningkatkan kerentanan suatu wilayah terhadap bencana.
Ketiga, ia menekankan pentingnya menjaga dan melindungi ekosistem gambut serta kawasan mangrove. Kedua ekosistem tersebut memiliki fungsi ekologis yang penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus membantu mengurangi risiko bencana di wilayah tertentu.
Keempat, Rokhmat mengusulkan pengintegrasian data lingkungan ke dalam sistem peringatan dini bencana. Melalui pemanfaatan data yang lebih terkoordinasi, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi potensi ancaman dan mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kelima, ia mendorong keterlibatan aktif masyarakat desa dalam pelaksanaan mitigasi bencana. Partisipasi masyarakat dinilai penting karena warga setempat memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi geografis, karakteristik lingkungan, serta potensi ancaman yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Menurut Rokhmat, kelima langkah tersebut perlu dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat agar upaya pengurangan risiko bencana dapat memberikan hasil yang berkelanjutan.
Anggaran Mitigasi Harus Menjadi Investasi Jangka Panjang
Selain mendorong pembenahan tata kelola lingkungan, Rokhmat menyoroti pentingnya pengalokasian anggaran yang memadai untuk mendukung pelaksanaan mitigasi bencana.
Ia berpandangan bahwa pendanaan mitigasi harus diposisikan sebagai investasi jangka panjang dalam melindungi keselamatan masyarakat serta mengurangi potensi kerugian akibat bencana, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif dalam perencanaan pembangunan.
Menurutnya, pemerintah perlu membangun pendekatan penanggulangan bencana yang lebih seimbang antara langkah pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, dan pemulihan pascabencana.
Rokhmat mengingatkan bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan untuk memperbaiki kerusakan akibat bencana tidak akan memberikan hasil optimal apabila berbagai faktor yang meningkatkan risiko bencana tidak turut ditangani.
Karena itu, ia menekankan perlunya perubahan pendekatan dalam pengelolaan risiko bencana dengan menjadikan pencegahan sebagai bagian utama dari kebijakan pembangunan.
“Jangan sampai kita mengeluarkan anggaran besar untuk memperbaiki kerusakan, tetapi pada saat yang sama membiarkan faktor-faktor yang memperbesar risikonya tetap berlangsung. Pencegahan harus menjadi bagian utama dari perencanaan pembangunan,” pungkasnya.
Pemulihan Ekosistem dan Penguatan Sistem Peringatan Dini
Pentingnya pembenahan tata kelola lingkungan juga berkaitan dengan karakteristik bencana yang kerap terjadi di Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disebut mencatat bahwa kejadian bencana di Indonesia didominasi oleh bencana hidrometeorologi, antara lain banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) disebut telah mengidentifikasi jutaan hektare daerah aliran sungai yang berada dalam kondisi kritis sehingga membutuhkan upaya pemulihan ekologis secara terpadu.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya memperkuat perlindungan kawasan hutan, pengelolaan daerah aliran sungai, serta pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan ruang yang berpotensi meningkatkan kerentanan lingkungan.
Rokhmat menilai, pemulihan fungsi ekosistem perlu dilaksanakan secara terintegrasi dengan penguatan sistem pengawasan dan pemanfaatan data lingkungan. Dengan demikian, potensi ancaman dapat dikenali lebih awal sehingga langkah pencegahan dan kesiapsiagaan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Di samping itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan memahami potensi bencana di wilayah masing-masing dinilai menjadi faktor penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap berbagai ancaman.
Rokhmat berharap pemerintah dapat terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan kebijakan mitigasi, terutama yang berkaitan dengan pemulihan ekosistem, pengendalian pemanfaatan ruang, serta pengembangan sistem peringatan dini.
Ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola lingkungan harus menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menekan risiko bencana, melindungi keselamatan masyarakat, dan memastikan pembangunan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Melalui penguatan langkah pencegahan, pengawasan yang konsisten, pemanfaatan teknologi, serta partisipasi aktif masyarakat, Rokhmat berharap risiko bencana berulang dapat diminimalkan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang.





