JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menegaskan komitmennya untuk mengawal program Presiden RI Prabowo Subianto dalam bidang lingkungan hidup, khususnya selama bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurutnya, isu pelestarian lingkungan menjadi salah satu program prioritas yang diusung oleh Presiden Prabowo agar bumi tetap hijau dan generasi mendatang dapat menikmati kelestarian alam.

“Saya mengapresiasi program kerja dari Kementerian Lingkungan Hidup beserta jajarannya. Tentunya, kami mendukung segala upaya agar iklim di Indonesia menjadi lebih sehat demi kesejahteraan bangsa. Ini adalah prioritas dalam program Prabowo-Gibran,” ujar Rokhmat dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (8/11/2024).

Presiden Prabowo telah menetapkan 17 program prioritas dan delapan program quick win yang mendukung visi dan misinya. Salah satu dari program prioritas tersebut adalah memperkuat upaya pelestarian lingkungan hidup. Pelestarian ini dianggap penting demi menjaga daya dukung alam yang sehat untuk generasi mendatang.

Pemerintahan Prabowo menargetkan percepatan dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, mempercepat pencapaian target net zero emission, menurunkan jejak karbon dan jejak air pada berbagai produk, serta menggalakkan pemanfaatan teknologi bioplastik dalam kehidupan sehari-hari.

Rokhmat menambahkan bahwa pihaknya tengah mendalami beberapa masalah terkait pengelolaan lingkungan, terutama mengenai penanganan sampah. “Kami ingin melakukan studi banding, khususnya dalam penanganan sampah. Singapura dan Jepang mampu mengelola sampah dengan sangat baik, sehingga sampah yang tidak bermanfaat bisa menjadi sesuatu yang bernilai,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Ia mencontohkan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sebagai daerah yang bisa dijadikan benchmark dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kabupaten ini pernah meraih Piala Adipura berkat pengelolaan sampah yang baik dan penyediaan ruang terbuka hijau.

“Namun, tantangan yang dihadapi saat ini adalah minimnya fasilitas, alat berat, dan lahan untuk pengolahan sampah yang memadai. Oleh karena itu, saya mengajukan permohonan kepada Menteri Lingkungan Hidup agar dapat membangun tempat pengolahan sampah (TPS) di Kabupaten Kuningan,” tutup Rokhmat.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *