JAKARTA, Fraksigerindra.id — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHSP) Semester I 2020 menemukan sejumlah potensi kerugian negara di sektor hulu Minyak dan Gas yang mencapai 777 miliar rupiah.
Hal ini disampaikannya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dan SKK Migas beserta 7 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas terbesar di Indonesia, Kamis (27/05/2021).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan setidaknya ada 18 temuan di dalam IHSP Semester I 2020 dengan potensi kerugian negara mencapai 777 miliar rupiah dan 2 KKKS minyak dan gas yang menjadi objek temuan, yaitu ConocoPhilips dan Medco.
“Di dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2020, BPK menemukan temuan yang membebani cost recovery di Blok Koridor Sumatera Selatan yang di situ dinyatakan oleh BPK sudah melanggar ambang batas pedoman tata kerja yang diproyeksikan sekitar 15,6 Juta USD atau kalau dipersentasekan pedoman tata kerjanya sekitar 32,6%,” sebut Bambang.
Anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Kabupaten Jember dan Lumajang tersebut menambahkan bahwa ada perbedaaan nilai kontrak yang berpotensi merugikan negara senilai 3,3 Juta USD, bahkan BPK merekomendasikan SKK Migas untuk melakukan renegosiasi kontrak dengan ConocoPhilips. Selain itu, di Medco ada temuan 20 juta USD terkait pengadaan-pengadaan yang dianggap melebihi ambang batas ketentuan.
“Di satu sisi negara kita ingin menggenjot lifting migas semaksimal mungkin, tapi dalam hal itu jangan sampai negara juga dirugikan. Maka dari itu saya ingin penjelasan dari Kepala SKK Migas, Bagaimana tindak lanjut atas rekomendasi BPK tersebut? Jangan sampai rekomendasi BPK tersebut diabaikan begitu saja atau diulur-ulur penyelesaiannya,” tutup Bambang.