JAKARTA, Fraksigerindra.id — Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang di 30 dari 32 provinsi yang disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo-Gibran kalah di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar). Kedua provinsi tersebut dimenangkan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin).

Seperti diketahui KPU mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Komisioner KPU August Mellaz menyebut, sampai Sabtu siang belum ada KPU provinsi lain yang datang ke gedung KPU Pusat sehingga belum diketahui apakah proses rekapitulasi suara nasional akan dilanjutkan pada hari ini.

“Sementara untuk hari ini, terjadwal baru satu provinsi, Sulawesi Tengah karena itu sisanya enam provinsi,” katanya saat ditemui wartawan di gedung KPU Pusat Jakarta pada Sabtu (16/3/2024).

Khusus untuk wilayah Jawa Barat, KPUD setempat diketahui belum menyelesaikan rekapitulasi di tingkat provinsi. Bahkan agenda rekapitulasi KPUD Jawa Barat baru akan dilanjutkan pada Minggu (17/3/2024).

Sementara itu, untuk kelima provinsi lain, KPU tinggal menunggu kepastian kedatangan mereka ke Jakarta. August mengungkap KPU optimistis dapat merampungkan proses rekapitulasi nasional sebelum tenggat waktu 20 Maret mendatang.

Berdasarkan rekapitulasi nasional sejak Sabtu (9/3/2024) hingga hari ini, KPU telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.

Dengan demikian, rekapitulasi penghitungan suara menyisakan enam provinsi lagi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

“Nah, sisa enam provinsi itu yang di Pulau Jawa tersisa Jawa Barat, sisanya yang di Papua,” ucap Mellaz.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *