BOGOR, Fraksigerindra.id — Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Himmatul Aliyah mendorong pemerintah mengambil kebijakan yang tegas untuk para perusak lingkungan. Salah satunya, ia mengusulkan agar peran polisi lingkungan semakin ditingkatkan.
“Misalnya berapa meter dari aliran dan sungai itu boleh ada bangunan tapi yang kita dapati kenyataannya bangunan-bangunan itu justru menempel di sungai dan ketika terjadi bencana akhirnya menjadi bencana. Tentu yang susah juga kita semua. Hal-hal seperti ini yang perlu diatur. Nah ini penting sekali untuk adanya polisi lingkungan, untuk mengatur hal-hal tersebut,” ucap Himmatul Aliyah saat Kunjungan Kerja BKSAP di Bogor, Jawa Barat (15/5/2024).
Himmatul Aliyah juga menyayangkan rendahnya perencanaan lingkungan yang dimiliki oleh pimpinan daerah. Ia menilai perlu ada kebijakan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya lingkungan untuk kelangsungan ekosistem.
“Perencanaan lingkungan itu sangat penting karena bagaimanapun kalau asal (tanpa perencanaan) tidak memperhatikan kualitas lingkungan, kualitas air, dan lain sebagainya itu tentunya akan menjadi bencana di kemudian hari. Dalam ayat (3) Pasal 33 UUD 1945 berbunyi bumi air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dikuasai oleh negara, akan tetapi banyak sumber-sumber mata air yang justru dikuasai oleh swasta,” ungkap Politisi Partai Gerindra ini.
Pengelolaan sumber air sangat penting, apalagi berkaca dari Kota Jakarta saja, dari proyeksi PBB dilansir dari BBC terungkap bahwa ibu kota RI ini satu dari 11 kota di dunia yang terancam kehabisan air bersih di masa depan. Proyeksi PBB ini juga menjelaskan pada 2030 permintaan mengenai air bersih akan melebihi pasokan yang ada hingga 40%.