Berita Parlemen

Rahayu Saraswati Serukan Sinergi Berbagai Pihak untuk Tuntaskan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Rahayu Saraswati dalam Talkshow Jarnas Anti TPPO

JAKARTA, Fraksigerindra.idKetua JARNAS Anti TPPO (Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan Anggota DPR RI Komisi VII, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan kembali komitmennya dalam memerangi kejahatan perdagangan orang yang ia sebut sebagai tindakan sangat tercela. 

Hal ini dikemukakan dalam sebuah acara “Talk show Nasional Darurat  Perdagangan Orang, Bersama Perangi Kejahatan Kemanusiaan!” yang diadakan pada 30 Juli 2025 di kantor DPR-RI, dalam rangka memperingati Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ia menyerukan pentingnya sinergi dan kolaborasi dari semua pihak untuk menghadirkan keadilan bagi para korban. 

“Perdagangan orang ini kan sangat tercela, jadi kita harus effort lebih berkali lipat. Ketika kita sudah punya perspektif yang sama, kita bisa berjuang bersama,” ungkap Saraswati. Ia juga menyoroti peran pemerintah khususnya dengan hadirnya Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam acara tersebut, yang menunjukkan komitmen negara dalam isu ini. 

Saraswati tidak luput menyoroti alokasi anggaran yang menurutnya timpang, di mana Kementerian Sosial memiliki anggaran yang sangat besar (76,04 Triliun Rupiah untuk Tahun 2026) guna rehabilitasi dan pemulihan, namun belum optimal. Ia berharap Kementerian Sosial dapat lebih menekan unit-unit terkait untuk memastikan implementasi yang efektif. 

Secara khusus, Rahayu Saraswati juga mengangkat kasus Meriance Kabu, seorang pekerja migran korban penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia pada tahun 2014 hingga ia mengalami cacat fisik. Meriance telah memperjuangkan kasusnya selama 11 tahun sejak kejadian. “Saya masih yakin keadilan itu ada untuk Mama Meriance dan kita harus tindak lanjuti hingga tuntas,” tegasnya, sembari menyerahkan tumpukan berkas yang menunjukkan kompleksitas kasus di lapangan. 

Ia juga menekankan peran Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) dan pentingnya koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk penegak hukum, untuk memastikan setiap kasus ditindaklanjuti hingga tuntas.

“Ini bukan persoalan uang, tapi persoalan hidup dan mati yang harus kita perjuangkan sama-sama,” tutup Rahayu Saraswati, menyerukan semangat kolaborasi dan perjuangan tanpa henti demi keadilan dan kemanusiaan. *Arya Adhitya Kusuma Putra*



 

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *