Berita Parlemen

Pansus DPR RI Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini

TA

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI T.A. Khalid optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan dapat diselesaikan pada tahun ini. Keyakinan tersebut semakin menguat setelah Pansus mendengarkan penjelasan Kementerian Keuangan mengenai skema pendanaan bagi daerah kepulauan.

T.A. Khalid mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah menyampaikan rumusan terkait Dana Daerah Kepulauan (DKK) dalam pembahasan bersama Pansus. Menurutnya, kehadiran skema tersebut menjadi perkembangan penting dalam proses pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah diperjuangkan dalam waktu cukup panjang.

“Saya apresiasi ini ke Kementerian Keuangan yang telah juga menyampaikan dalam rumusan tentang dana DKK. Ini mungkin menjadi progres yang luar biasa pada periode kali ini,” kata T.A. Khalid saat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, persoalan pendanaan menjadi salah satu aspek penting dalam penyusunan RUU Daerah Kepulauan. Karena itu, pembahasan mengenai skema DKK masih perlu didalami agar nantinya menghasilkan formulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah kepulauan.

“Masalah bagaimana skema nanti mungkin sebagaimana Bu Ketua sampaikan nanti ada yang perlu kita bahas lebih lanjut. Yang penting kita sefrekuensi terhadap situasi itu,” ujar legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.

T.A. Khalid menilai pembahasan mengenai DKK turut memberikan dorongan baru bagi Pansus dalam menyelesaikan RUU Daerah Kepulauan. Selama ini, isu pendanaan menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian khusus dalam upaya menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih adil bagi wilayah kepulauan.

Ia berharap perkembangan dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan dapat menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian RUU tersebut. Menurutnya, semangat utama dari pembentukan regulasi itu adalah memastikan pembangunan dan kesejahteraan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

“Harapan kita bagaimana seluruh Indonesia ini sejahtera dan makmur dan berkeadilan,” tuturnya.

Lebih lanjut, T.A. Khalid mengakui sebelumnya masih terdapat keraguan terhadap peluang penyelesaian RUU Daerah Kepulauan. Namun, setelah Kementerian Keuangan memaparkan skema DKK, ia melihat adanya perkembangan yang memberikan optimisme baru bagi Pansus untuk menuntaskan pembahasan.

“Selama ini kami sangat pesimis dan ragu. Tapi hari ini setelah ada paparan ini muncul dana DKK, sudah mulai semangat kita. Dan semoga insyaallah tahun ini dapat kita selesaikan,” pungkas politisi dari dapil Aceh II itu.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *