JAKARTA, Fraksigerindra.id — Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai usulan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk menggulirkan hak angket di DPR mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024 tak diperlukan.

“Ya tentu saja ini kan karena baru wacana, jadi kita baru akan menyampaikan ini ke depan. Tapi saya kira bagi kami itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukan hak angket,” kata Muzani.

Ia berpendapat narasi kecurangan pemilu yang digulirkan Ganjar berseberangan dengan penilaian dunia yang mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia.

Para tokoh dunia, kata Muzani, menilai suasana pencoblosan pada 14 Februari lalu berlangsung dengan tenang dan guyub.

“Dan itu diapresiasi oleh para pemimpin dunia dan tokoh-tokoh dunia. Semua saksikan bahwa pemilu berlangsung dengan baik, damai, dan seterusnya,” ucap Wakil Ketua MPR RI ini.

Meski demikian, Muzani tetap menghormati usulan Ganjar tersebut. Ia menyampaikan hak angket merupakan hak konstitusional yang melekat pada setiap anggota dewan.

Sebelumnya Ganjar belakangan mengajak Koalisi Perubahan atau kubu Anies-Muhaimin menggulirkan hak angket atau interpelasi di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata mantan Gubernur Jateng dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2).

Hak angket adalah salah satu hak anggota DPR untuk menyelidiki terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara hak interpelasi merupakan hak anggota DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Muzani menilai suasana Pemilu 2024 ini jauh lebih baik dibanding pemilu sebelumnya seraya mempertanyakan urgensi daripada digulirkannya hak angket tersebut.

“Bahwa di sana sini masih ada kekurangan, itu tidak bisa ditutupi,” ujarnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *