JAKARTA, Fraksigerindra.id — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menanggapi gugatan paslon pemilihan presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud yang meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolkan suara Prabowo-Gibran di setiap daerah. Menurut Muzani, gugatan itu sama saja tidak menghargai pengorbanan masyarakat yang datang dan menyalurkan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).
“81% rakyat datang ke TPS. Anak muda, emak-emak dari segala penjuru datang. Ada yang kehujanan, ada yang kebanjiran, masa itu nggak dihargai? Dan mereka pilih 02 sampai jumlahnya 98 juta,” ujar Muzani di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini, menilai gugatan Ganjar-Mahfud sebagai sesuatu yang aneh. Sebab menurutnya pada pemungutan suara banyak masyarakat datang ke TPS untuk memilih Prabowo-Gibran.
“Sesuatu yang cara pandangnya aneh. Sesuatu yang cara pandangnya sangat mustahil. Sehingga saya terus terang tidak bisa berpikir bagaimana pandangan politik bisa seperti itu, pandangan hukum juga bisa seperti itu,” tuturnya.
Dia menganggap kubu paslon nomor urut 3 hanya mencari-cari alasan. Dia menilai angka selisih pada perolehan suara Prabowo-Gibran yang digugat Ganjar-Mahfud itu sangat besar.
“Jadi, mungkin ini adalah bentuk dari upaya untuk mencari alasan untuk mereka gugat di MK. Karena kalau gugat suara itu sesuatu yang tidak mungkin, selisihnya luar biasa, 98 juta. Sementara keduanya pun digabung nggak bisa separo-separonya,” sambung Muzani.
Meski begitu, Muzani menegaskan tim hukum Prabowo-Gibran siap dengan semua dalil yang akan dikeluarkan kubu 01 dan 03 di persidangan MK.
“Alasan gugatan mereka, baik 1 ataupun 3 adalah alasan mengada-ada, alasan yang dibuat-buat, tidak berdasar, tidak berfakta. Dan sesuatu yang kesannya dicari-cari dan itu sebenarnya melawan rakyat terhadap pilihan rakyat 14 Februari,” katanya.