JAKARTA, Fraksigerindra.id — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk bekerja sama dalam menjalankan tugas konstitusional MKD. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan di Kantor Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (12/2/2025).
“Kami telah mensosialisasikan tugas dan wewenang MKD kepada Kapolda Jateng beserta jajarannya. Kami meminta agar ke depannya Polda Jateng bisa bekerja sama dengan MKD dalam menjalankan tugas konstitusional,” ujar Imron Amin.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan tentang hak imunitas anggota dewan serta ketentuan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI. “Kami memberitahu ketentuan penggunaan nomor polisi agar tidak ada penyalahgunaan,” tambahnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan penegak hukum, khususnya Kepolisian, Kejaksaan, serta DPRD, terhadap tugas dan kewenangan MKD DPR RI. Dengan demikian, koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan fungsi MKD dapat berjalan lebih efektif.
“Harapan kami, jika ditemukan kasus yang berkaitan dengan tugas dan wewenang MKD, Kapolda Jateng dapat segera memberitahu kami agar dapat diproses dengan tegas,” tutup Imron Amin.