Berita Parlemen

Melati Dorong Penguatan Posbakum dan Paralegal untuk Akses Keadilan di Daerah Terpencil

Anggota Komisi XIII DPR RI Melati saat mengikuti rapat kunjungan kerja reses antara Komisi XIII DPR 20250728120703

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Melati, menegaskan pentingnya penguatan Program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai upaya strategis memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama di desa-desa dan wilayah terpencil. Ia mendukung target pendirian Posbakum yang cukup tinggi. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/7/2025).

“Target 1.522 posbakum itu cukup agresif. Namun saya yakin bisa tercapai jika didukung SDM yang cukup dan pengelolaan anggaran yang efektif,” ujar Melati.

Ia menegaskan bahwa paralegal memegang peranan strategis dalam membangun kesadaran hukum di tingkat akar rumput. Melalui pendampingan paralegal, masyarakat yang selama ini kurang memahami hukum akan lebih percaya diri dan tidak lagi merasa takut menghadapi permasalahan hukum, karena mereka didampingi dan diberi pemahaman tentang hak-hak mereka

“Paralegal sangat penting bagi masyarakat yang minim pemahaman hukum. Dengan pendampingan, mereka tidak akan takut lagi menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.

Saat ini, berdasarkan data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), jumlah Posbakum di seluruh Indonesia baru mencapai sekitar 1.150 unit. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 7.000 unit pada akhir 2025, termasuk pelibatan lebih banyak paralegal di tingkat desa.

Selain menyoroti Posbakum, Melati juga mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I di Kalimantan Timur. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap usulan kenaikan status menjadi Kelas I Khusus.

“Saya mengapresiasi apa yang kami lihat hari ini. Kantor Imigrasi Kelas I tampil keren, baik dari segi layanan maupun infrastrukturnya. Kami mendukung usulan kenaikan status menjadi Kelas I Khusus,” ucap Melati.

Dalam forum tersebut, Melati turut menyoroti tingginya risiko yang dihadapi oleh petugas imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Ia menegaskan pentingnya perlindungan asuransi jiwa bagi petugas yang harus menghadapi medan ekstrem dalam menjalankan tugas.

“Tadi kami lihat video tentang kondisi lapangan, petugas harus menyeberang sungai dengan kapal kecil. Ini sangat berisiko. Asuransi jiwa harus menjadi bagian dari anggaran yang kami perjuangkan dalam rapat kerja bersama Menteri,” tegasnya.

 

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *