JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa meminta Menteri Koperasi dan UKM untuk memasukkan Provinsi Maluku dalam prioritas program rumah produksi bersama atau factory sharing dan stasiun pengisian bahan bakar umum untuk nelayan. Menurut Hendrik Provinsi Maluku memiliki wilayah lautan sampai 92,6% dan memasok 37 persen kebutuhan ikan nasional. Atas dasar ini, Hendrik minta Provinsi Maluku diprioritaskan dalam program factory sharing dan stasiun bahan bakar nelayan.
“Bapak bisa bayangkan betapa banyak orang-orang di Maluku menggantungkan hidupnya kepada sektor perikanan. Yang saya mau sampaikan kepada Bapak Menteri adalah kebijakan membangun stasiun pengisian bahan bakar umum untuk nelayan itu Pak, saya minta Pak, sebagai wakil Maluku saya minta Bapak perhatikan Maluku Pak,” Kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Legislator Dapil Maluku itu merasa selama ini kebijakan-kebijakan di sektor perikanan dari pemerintah untuk Maluku masih belum memadai.

“Terus terang saja, kebijakan-kebijakan di sektor perikanan itu kami sebagai wakil Maluku merasa justru kami yang paling banyak punya ikan diambil pada negara ini, memberi devisa kepada negara,” kata Hendrik.

“Tapi kami tidak mendapat perlakuan yang setara atau setimpal atau yang pantas. Dalam kewenangan Bapak sebagai Menteri Koperasi dan UKM, saya minta Pak untuk khusus untuk program strategis ini, Bapak Tolong taruh Maluku dalam pikiran Bapak dan hati Bapak,” tuturnya lagi.

Demikian pula untuk program rumah produksi bersama, Hendrik berharap Kementerian Koperasi dan UKM juga memperhatikan wilayah Timur seperti Papua dan Maluku.

“Saya memohon juga kepada Bapak Menteri, tolong kebijakan pemerataan ini juga ada dalam hati dan pikiran bapak, bapak tambah satu lagi rumah produksi atau factory sharing itu di Maluku Pak. Jadi kita bisa merasakan keadilan dari kebijakan Kementerian Koperasi UKM,” pungkasnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *