MATARAM, FraksiGerindra.id – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyusunan RUU Pangan Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Benih Ikan (BBI) Batu Kumbung yang berlokasi di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam agenda tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyerahkan secara simbolis bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupa 10 paket calon induk ikan nila dan 10 paket calon induk ikan lele kepada pihak BBI Batu Kumbung, Mataram, NTB, pada Selasa (11/11/2025).
“Hari ini kami meninjau Balai Benih Ikan Batu Kumbung di Mataram NTB untuk melihat secara langsung bagaimana kondisinya dan apa saja yang dibutuhkan untuk pengembangan. Ke depan, kami berharap agar benih-benih bantuan ikan tersebut dapat dipelihara dan dirawat dengan baik sehingga menghasilkan panen ikan yang melimpah,” ujarnya.
Titiek Soeharto turut mendorong agar pihak BBI Batu Kumbung terus memperhatikan kebersihan lingkungan dan menjaga kolam pembenihan serta kolam pembesaran ikan, sehingga hasil panennya dapat mencapai kualitas terbaik.
“Hasil panen ikan di sini juga bisa mendukung salah satu program pemerintah yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai lauk-pauk bergizi. Dengan demikian, masyarakat peternak ikan turut merasakan dampak positif dari terserapnya hasil panen ikan untuk kebutuhan program MBG di NTB,” ungkapnya.
Balai Benih Ikan (BBI) Batu Kumbung sendiri merupakan hasil pengembangan dari Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) yang berdiri sejak tahun 1975 di Desa Lenek, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pada tahun 2001, lembaga ini mengalami peningkatan status menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah – Balai Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar (UPTD-BPBIAT), berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2001.
Lembaga ini memiliki peran penting dalam menjalankan sebagian fungsi teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, khususnya di bidang pengembangan budidaya ikan air tawar, dengan fokus utama pada produksi benih serta calon induk ikan unggul.
“Balai Benih ini memiliki fungsi utama untuk melaksanakan sebagian tugas teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB di bidang perbenihan dan pengembangan budidaya ikan air tawar, dengan fokus pada produksi benih dan calon induk ikan unggul,” tegasnya.
Selain menyerahkan bantuan, Komisi IV DPR RI juga mendorong BBI Batu Kumbung agar terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis perbenihan serta budidaya ikan. Komisi IV juga menekankan pentingnya membangun kerja sama yang lebih luas dengan perguruan tinggi, sekolah menengah kejuruan (SMK) perikanan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mengembangkan teknologi perbenihan dan budidaya ikan di NTB.
Komisi IV berharap agar pengembangan jaringan sistem informasi teknologi perbenihan dan budidaya ikan dapat diperluas, tidak hanya di wilayah NTB, tetapi juga di seluruh Indonesia, sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan serta memperkuat sektor perikanan nasional.





