Berita Parlemen

La Tinro Dorong Pembukaan dan Pemulihan Situs Kota Kapur, Tekankan Pentingnya Pelestarian Warisan Sejarah

la tinro

PANGKAL PINANG, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, menyoroti besarnya potensi sejarah dan budaya yang tersimpan di kawasan Situs Kota Kapur, Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kawasan tersebut menyimpan peninggalan berusia ratusan tahun, dan menurutnya membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah dalam upaya pelestariannya.

Dalam kunjungan spesifik Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ke Pangkalpinang, La Tinro menyampaikan keprihatinan sekaligus dorongan agar percepatan pemulihan dan pembukaan situs segera direalisasikan.

“Kalau kita melihat secara keseluruhan, yang ada pada Situs Kota Kapur ini sangat luar biasa. Di sini ada tiga candi, dan sangat disayangkan karena candi ini belum dibuka. Secara teknis harus diligar dulu, kemudian dibuka dan dilakukan perbaikan candinya,” ujar La Tinro saat mengunjungi Situs Kota Kapur di Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, pada Kamis, (27/11/2025).

Selain tiga candi, ia menyoroti keberadaan struktur lain seperti benteng, sungai buatan, dan dermaga yang sebelumnya dibuka namun kini kembali ditutup. Ia menilai seluruh peninggalan tersebut merupakan warisan berharga yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal.

“Harapan kita semua, jaga budaya yang ada ini, warisan-warisan kita yang sangat berharga. Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat harus bersama-sama melakukan yang terbaik agar candi-candi ini bisa diperbaiki, dilihat, dan mampu membawa ekonomi masyarakat sekitar lebih baik, termasuk menarik wisatawan,” jelasnya.

La Tinro juga mengangkat persoalan lahan yang belum dibebaskan dan meminta pemerintah pusat mempercepat proses tersebut. Ia menyampaikan bahwa peninggalan di kawasan Batu Kapur diperkirakan berasal dari abad ke-5, ke-6, dan ke-7, sehingga menjadikan situs tersebut sangat penting dalam sejarah Nusantara.

“Tanah-tanah yang belum dibebaskan sebaiknya segera ditindaklanjuti pemerintah pusat. Dari informasi yang kami dapatkan, situs ini berada pada sekitar abad ke-5, 6, dan 7. Dengan kunjungan spesifik kami ke Pangkalpinang ini, kami berharap candi-candi tersebut dapat benar-benar dilestarikan,” ujarnya.

Terkait dukungan anggaran, La Tinro menegaskan komitmen Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk membawa seluruh temuan di lapangan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan, agar langkah-langkah pendanaan dapat segera diproses.

“Insya Allah setelah kami kembali ke Jakarta, kami akan menyampaikan temuan-temuan ini kepada Pak Menteri Kebudayaan agar bisa mengupayakan penganggaran, khususnya agar candi ini segera dapat dibuka dan terus mengungkap warisan-warisan berharga lainnya,” pungkasnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *