JAKARTA, Fraksigerindra.id — Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan memeriksa laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024. Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi XI DPR RI Jefry Romdonny menyoroti pentingnya pemanfaatan digitalisasi dalam melakukan audit di era revolusi industri 4.0.
“Terdapat poin yang cukup menarik yang membahas pemanfaatan digitalisasi dalam melakukan audit di era revolusi industri 4.0, seperti sekarang ini dunia digital ini telah masuk ke segala sektor termasuk pada sektor akuntan ini menjadi tantangan bagaimana akuntan harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” kata Jefry dalam fit and proper test terhadap calon KAP yang akan memeriksa laporan keuangan BPK tahun 2024 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Diketahui, terdapat empat KAP yang di lakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI, yakni KAP Syarif Wibawa dan rekan, KAP Hendrawinata Heni Erwin dan Sumargo, KAP Doli Bambang Sulistiyanto dan rekan, dan KAP Tarmizi Ahmad dan rekan.
”Tapi yang harus diingat bahwa dunia digital di Indonesia ini masih sering terjadi masalah-masalah yang mendasar seperti kebocoran data atau kejahatan cyber yang mengintai sistem keamanan jaringan dan data,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Untuk itu, Legislator Dapil Jawa Barat IV ini meminta untuk setiap KAP untuk memperhatikan hal tersebut dalam penerapan strategi audit metode digital pada pemeriksaan laporan keuangan BPK 2024 nanti. Lebih lanjut, pengambilan keputusan terhadap KAP calon pemeriksa laporan keuangan BPK Tahun 2024 akan dilaksanakan secara tertutup dalam rapat internal.