JAKARTA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Haekal, menegaskan bahwa fokus utama DPR RI saat ini adalah menjaga stabilitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga regulator yang independen, sekaligus memastikan Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap berfungsi sebagai pasar yang kredibel, berkualitas, dan terpercaya bagi investor.
Penegasan tersebut disampaikan Haekal dalam merespons dinamika terkini di sektor pasar keuangan nasional, termasuk pengunduran diri sejumlah pimpinan OJK dan pejabat eksekutif BEI yang terjadi beriringan dengan terbitnya laporan evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia.
“Dalam situasi seperti ini, yang paling penting adalah memastikan stabilitas kelembagaan OJK sebagai regulator dan menjaga Bursa sebagai pasar yang sehat, transparan, dan berkualitas. Ini krusial untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Haekal, Minggu (1/2/2026).
Ia menegaskan bahwa tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, jajaran direksi BUMN, maupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan institusi tersebut yang akan menempati jabatan pimpinan di OJK ataupun posisi pejabat eksekutif di BEI.
“Seluruh posisi yang kosong akan diisi melalui mekanisme yang berlaku oleh figur-figur profesional, independen, dan memiliki kompetensi tinggi di bidang pasar keuangan,” tegasnya.
Menurut Haekal, keberlanjutan dan kualitas pasar modal nasional tidak hanya ditentukan oleh struktur kelembagaan semata, tetapi juga sangat bergantung pada kredibilitas sumber daya manusia, kepastian regulasi, serta konsistensi dalam pengawasan.
“Komisi XI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif untuk memastikan OJK tetap independen dan kuat sebagai regulator, serta BEI terus berperan sebagai pasar yang efisien, berintegritas, dan berdaya saing global,” kata Haekal.
Selain itu, ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan, baik regulator, pelaku pasar, maupun masyarakat luas, agar tidak terjebak dalam spekulasi yang berpotensi memperkeruh persepsi publik dan mengganggu stabilitas pasar keuangan.
“Kita perlu menenangkan pasar, bukan memperkeruh keadaan. Fokus kita adalah memperkuat fondasi pasar keuangan nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya.





