BANJARMASIN, FraksiGerindra.id — Komisi X DPR RI mendorong peningkatan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa di wilayah Kalimantan guna memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, usai mengikuti kunjungan kerja ke Politeknik Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (10/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi X melakukan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan tinggi, mulai dari pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, perwakilan pemerintah daerah, hingga Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI.
La Tinro mengungkapkan bahwa kebutuhan terhadap KIP Kuliah di Kalimantan Selatan masih cukup tinggi, seiring dengan banyaknya calon mahasiswa dari kelompok ekonomi kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Mereka masih sangat membutuhkan penambahan kuota KIP. Oleh karena itu, diharapkan ke depan ada penambahan kuota bagi para mahasiswa,” ujarnya.
Ia menilai KIP Kuliah merupakan instrumen strategis dalam menjamin pemerataan akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat di daerah dengan keterbatasan ekonomi.
Namun demikian, La Tinro juga menyoroti sejumlah kendala dalam implementasi program, terutama terkait akurasi pendataan penerima bantuan yang masih perlu ditingkatkan.
“Ada yang terdaftar pada desil tinggi sehingga tidak mendapatkan KIP, padahal secara faktual mereka berada pada desil 1 dan 2. Oleh karena itu, pendataan ke depan harus diperbaiki,” tegasnya.
Menurutnya, ketidaksesuaian data tersebut berpotensi membuat bantuan tidak tepat sasaran, sehingga mahasiswa yang seharusnya berhak justru tidak memperoleh dukungan pembiayaan pendidikan. Oleh karena itu, ia mendorong pembenahan sistem pendataan dan verifikasi penerima KIP Kuliah agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan kuota KIP Kuliah perlu diiringi dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi agar distribusi bantuan dapat berjalan efektif. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan afirmasi di sektor pendidikan benar-benar menjangkau kelompok sasaran secara optimal.
Komisi X, lanjutnya, akan menjadikan berbagai masukan yang dihimpun dalam kunjungan kerja ini sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus mendorong penyempurnaan kebijakan bantuan pendidikan ke depan.
“Perbaikan data menjadi kunci agar program bantuan pendidikan ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan,” pungkasnya.





