MALANG, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, menilai Kota Malang dan kawasan Malang Raya memiliki potensi besar di bidang kebudayaan dan pariwisata karena banyaknya museum serta situs cagar budaya yang tersebar di wilayah tersebut. Hal itu disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI ke Malang, Kamis (21/5/2026).
Menurut La Tinro, sejumlah situs cagar budaya di Malang Raya masih membutuhkan perhatian serius, termasuk situs yang belum dilakukan penggalian dan lokasi cagar budaya yang berada di area sekolah sehingga memerlukan penanganan khusus agar pelestarian tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kota Malang dan Malang Raya memiliki banyak museum dan cagar budaya. Bahkan masih ada situs yang belum digali dan perlu dijaga dengan baik agar menjadi warisan budaya untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang atas dukungan terhadap pelaksanaan kunjungan kerja Panja Komisi X DPR RI.
La Tinro menambahkan, tingginya jumlah wisatawan yang datang ke Malang Raya menunjukkan besarnya potensi ekonomi sektor kebudayaan dan pariwisata di wilayah tersebut. Berdasarkan data Pemerintah Kota Malang, jumlah wisatawan yang berkunjung mencapai lebih dari tiga juta orang.
Karena itu, ia menilai pelestarian museum dan cagar budaya harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Salah satu yang menjadi sorotannya ialah keberadaan museum pendidikan yang dinilai membutuhkan dukungan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Potensi budaya di Malang hampir sama dengan Yogyakarta sehingga perlu mendapatkan perlindungan khusus. Apalagi di sini ada museum pendidikan yang memang membutuhkan perhatian pemerintah pusat,” katanya.
Selain pelestarian fisik cagar budaya, La Tinro juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi terkait dewan kesenian dan dewan kebudayaan di daerah. Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan untuk menjamin perlindungan bagi pelaku dan pemerhati budaya.
Ia berharap berbagai aspirasi dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga perguruan tinggi dapat diakomodasi dalam pembahasan Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI, termasuk kemungkinan dimasukkan dalam revisi regulasi yang sedang dibahas.
“Panja ini diharapkan bisa segera menghasilkan rumusan yang baik, sambil terus menampung aspirasi masyarakat dan perguruan tinggi yang selama ini ikut membantu pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan,” pungkasnya.





