MEDAN, FraksiGerindra.id — Persoalan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS masih menjadi tantangan serius di Medan. Sebagai kota metropolitan sekaligus pusat rujukan kesehatan di Sumatera Utara, tingginya kepadatan dan dinamika penduduk dinilai membutuhkan perhatian khusus dalam penanganan penyakit menular tersebut.
Menyikapi hal itu, Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Medan pada Kamis (21/5/2026) bersama Pemerintah Kota Medan, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan di Kantor Wali Kota Medan sebagai bagian dari pengawasan dan percepatan eliminasi TB serta HIV/AIDS.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki, menekankan pentingnya pelacakan kasus secara masif di kota besar seperti Medan.
“Tentunya menjadi salah satu PR kita bersama agar TB dan HIV ini dapat terus kita tracing,” ujar Ade Rezki saat membuka rapat.
“Kota Medan merupakan salah satu kota paling besar di luar Pulau Jawa dengan populasi yang padat, kurang lebih 2,5 juta jiwa dengan keberagaman suku dan heterogen,” lanjutnya.
Ade Rezki menjelaskan, pemerintah menargetkan eliminasi TB dan HIV/AIDS pada tahun 2030 melalui pendekatan 95-95-95 yang mencakup peningkatan skrining, pengobatan, dan keberlanjutan terapi pasien.
“Artinya adalah 95% masyarakat yang bisa melakukan screening, 95% masyarakat yang mengetahui dan ingin berobat dan 95% yang terus akan mengikuti terus bagaimana kesembuhannya sampai pada akhirnya virus ini benar-benar hampir hilang atau hilang sama sekali dalam tubuhnya,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Meski berbagai program penanggulangan telah berjalan, rapat tersebut juga mengungkap sejumlah tantangan di lapangan, mulai dari efek samping obat, rendahnya pemahaman masyarakat, hingga stigma sosial terhadap pasien TB dan HIV/AIDS. Kondisi tersebut membuat sebagian pasien merasa dikucilkan meskipun kedua penyakit tersebut dapat dikendalikan dengan pengobatan yang tepat.
Karena itu, Ade menegaskan keberhasilan eliminasi TB dan HIV/AIDS membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat, edukasi berkelanjutan, pengawasan ketat, serta dukungan pengobatan gratis yang konsisten.
Pemerintah sendiri telah menjamin pengobatan TB dan terapi Antiretroviral (ARV) bagi pasien HIV/AIDS secara gratis. Kedua terapi tersebut dinilai efektif menekan jumlah virus dan bakteri apabila dijalankan secara rutin sesuai anjuran dokter.
“Kami memberikan himbauan agar tetap terus mengkonsumsi obat-obatan atau terapi obat yang sudah diresepkan oleh dokter agar nanti kiranya obat ini benar-benar dapat ampuh dalam melakukan remisi terhadap jumlah virus yang ada di tubuh para penderita itu sendiri,” tutupnya.
Melalui kolaborasi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, target nasional eliminasi TB dan HIV/AIDS pada tahun 2030 diharapkan dapat tercapai secara optimal.




