JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wijanto, mendorong Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan terobosan dalam sistem penerimaan negara guna menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Ia menilai, perbaikan sistem dan kinerja DJP menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan fiskal negara.
Menurut Wihadi, DJP perlu menghadirkan inovasi nyata di tengah tantangan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan anggaran negara. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan DJP dalam mengoptimalkan penerimaan akan sangat menentukan jalannya program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dirjen Pajak yang sudah sekian lama menjabat, bisa memberikan terobosan sistem penerimaan dan sistem dari pada kinerja dari DJP itu, sehingga kita harapkan defisit dalam APBN itu tidak membesar tetapi masih bisa berjalan dengan baik,” ujar Wihadi dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR bersama Dirjen Pajak, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR tersebut menyoroti pentingnya sistem coretax yang diyakini mampu menjangkau lebih banyak wajib pajak. Ia menilai, sistem ini perlu dioptimalkan agar rasio pajak meningkat dan penerimaan negara menjadi lebih maksimal.
“Langkah-langkah ini yang kita harapkan dari Ditjen Pajak, karena dengan situasi irama yang lama ini tidak menimbulkan terobosan baru. Ini kita harapkan dengan coretax yang ada ini bisa meningkat,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sumber penerimaan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) semakin terbatas, terutama karena dividen BUMN tidak lagi masuk dalam PNBP untuk mendukung APBN tahun ini.
“Ini jangan sampai program-program itu dengan defisit yang penerimaan pajak tidak sesuai dengan apa yang diharapkan karena permasalahan coretax ini menjadi masalah kita semua,” kata politisi Partai Gerindra Dapil Jawa Timur tersebut.
Sebagai informasi, pemerintah dan DPR telah menyepakati pagu belanja negara dalam APBN 2025 sebesar Rp3.613,1 triliun, dengan defisit mencapai Rp616,12 triliun. Untuk menutup kebutuhan tersebut, total penerimaan negara, termasuk dari PNBP, ditargetkan mencapai Rp2.900–3.000 triliun.
Dari jumlah tersebut, DJP menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.189 triliun pada tahun 2025, naik 13,5% dibandingkan dengan realisasi tahun 2024. Namun hingga 31 Maret 2025, penerimaan pajak baru terkumpul Rp322,6 triliun atau sekitar 14,7% dari target.