Berita Parlemen

Komisi IV DPR RI Minta Kebijakan Pembatasan Wisatawan ke Taman Nasional Komodo Dikaji Ulang

titiek

LABUAN BAJO, FraksiGerindra.id — Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan menggelar pertemuan dengan perwakilan asosiasi pariwisata Labuan Bajo untuk membahas kebijakan pembatasan kuota kunjungan ke Taman Nasional Komodo yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 1.000 pengunjung per hari. Pertemuan berlangsung di Taman Laut Labuan Bajo, Jumat (24/4/2026), dan dihadiri seluruh anggota Komisi IV DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, serta Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.

Dalam forum tersebut, hadir pula berbagai unsur pelaku usaha pariwisata mulai dari jasa transportasi darat dan laut, penginapan, restoran, agen kapal, agen perjalanan, dive master, pemandu wisata, hingga masyarakat yang berada di dalam kawasan TN Komodo.

Para pelaku usaha secara langsung menyampaikan aspirasi agar kebijakan Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) atau pembatasan jumlah kunjungan ke kawasan konservasi tersebut dikaji kembali karena dinilai berdampak besar pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Salah satu pelaku pariwisata, Budi Widjaja, meminta agar kuota kunjungan dinaikkan hingga 3.000 orang per hari.

“Permintaan kita, kita duduk bersama sementara pembatasan ini ditangguhkan. Kita minta dibuka dulu, dengan angka, kalaupun dibatasi di angka 3.000,” kata Budi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Titiek Soeharto menegaskan bahwa setelah mendengar langsung masukan dari pelaku usaha pariwisata, kebijakan DDDT di Taman Nasional Komodo memang perlu dikaji ulang agar lebih proporsional.

“Ini memang perlu untuk dikaji lagi tentang jumlahnya. Tapi spirit-nya udah benar yah. Ini kan tempat bapak ibu cari makan juga, kalau tidak dibatasi orang masuk ke situ, akan rusak juga tempatnya,” ujar Titiek.

Menurutnya, kebijakan pembatasan kuota kunjungan bukan dimaksudkan untuk menyulitkan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor wisata, melainkan untuk memastikan kawasan konservasi tetap terjaga dalam jangka panjang. Namun demikian, ia menilai penyesuaian jumlah pengunjung sebaiknya tidak dilakukan secara drastis dan dapat diterapkan secara bertahap.

“Mungkin jumlahnya jangan tiba-tiba dipotong drastis segitu. Mungkin bisa bertahap,” ujarnya.

Titiek juga meminta agar setiap kebijakan yang menyangkut pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo melibatkan masyarakat setempat serta asosiasi pariwisata yang selama ini menjadi sumber lapangan pekerjaan bagi warga Labuan Bajo.

Ia turut menyoroti potensi kerugian apabila wisatawan, khususnya mancanegara, yang sudah terlanjur datang ke Labuan Bajo justru tidak dapat mengakses TN Komodo karena kuota kunjungan telah penuh.

“Coba dibicarakan, jangan ada yang dirugikan. Kita semua mencari untuk kebaikan kita semua,” katanya.

Komisi IV DPR RI menegaskan akan mendorong evaluasi kebijakan pembatasan wisatawan ke TN Komodo agar tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan konservasi lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat pariwisata di Labuan Bajo.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *