Berita Parlemen

Endang Thohari Dukung Ketegasan Mentan Bongkar Dugaan Pengoplosan Beras Fortifikasi

Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menter20250904094018

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari mengapresiasi langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam mengungkap dugaan praktik mafia pangan yang melakukan pengoplosan beras fortifikasi.

Menurut Endang, tindakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak masyarakat untuk memperoleh produk pangan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Ia menilai dugaan pengoplosan beras fortifikasi merupakan tindak kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Beras fortifikasi pada dasarnya diproduksi untuk membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penambahan zat gizi tertentu.

Karena itu, penyimpangan dalam proses produksi maupun distribusinya tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat menghilangkan manfaat gizi yang seharusnya diterima masyarakat.

“Saya kira ini kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi. Apalagi kerugian ekonominya mencapai Rp 71 triliun. Karena itu, apa yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Pak Menteri Pertanian, sudah sangat luar biasa. DPR mengapresiasi apa yang dilakukan ini,” ujar Endang dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (5/8/2026).

Endang menegaskan bahwa upaya memberantas mafia pangan harus menjadi komitmen bersama karena persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, sistem pengawasan terhadap mutu, produksi, dan distribusi pangan perlu terus diperkuat agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk memastikan setiap produk pangan yang beredar telah memenuhi ketentuan keamanan dan kualitas.

Komisi IV DPR RI di bawah kepemimpinan Titiek Soeharto, lanjut Endang, mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam praktik pengoplosan tersebut diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menutup ruang bagi pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.

Endang menilai praktik tersebut telah merugikan masyarakat dari sisi ekonomi maupun pemenuhan kebutuhan gizi. Oleh sebab itu, proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari produsen, distributor, hingga pihak lain yang mendukung peredaran produk bermasalah tersebut.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia yang sehat melalui pemenuhan kebutuhan gizi merupakan salah satu fondasi penting untuk mewujudkan kemajuan Indonesia.

Sejalan dengan visi tersebut, ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas nasional yang harus terus dijaga. Upaya itu tidak hanya dilakukan dengan memastikan ketersediaan pangan, tetapi juga menjamin produk yang dikonsumsi masyarakat memiliki mutu yang baik, aman, serta sesuai dengan standar.

“Sekali lagi, langkah pemerintah dalam mengungkap praktik pengoplosan beras fortifikasi dinilai sejalan dengan komitmen negara untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga integritas sistem pangan nasional,” tegas Endang.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *